Rabu 09 Mar 2022 16:36 WIB

Kuku Penyintas Covid-19 Menyala di Bawah Sinar UV, Ini Kata Pakar

Kuku penyintas Covid-19 menyala viral setelah konsumsi favipiravir.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nora Azizah
Kuku penyintas Covid-19 menyala viral setelah konsumsi favipiravir.
Foto: www.freepik.com.
Kuku penyintas Covid-19 menyala viral setelah konsumsi favipiravir.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Belum lama ini viral di media sosial informasi kuku penyintas Covid-19 yang mengonsumsi Favipiravir menyala di bawah sinar Ultraviolet (UV). Spesialis THT-KL RSA UGM, dr Anton Sony Wibowo, meminta masyarakat tidak langsung percaya.

Baik dengan postingan maupun pesan yang beredar terkait flouresensi dari kuku maupun rambut manusia karena mengonsumsi favipiravir. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari dan memastikan informasi ke sumber-sumber resmi dan kredibel.

Baca Juga

Anton mengatakan, secara klinis belum pernah ditemukan fenomena fluoresensi atau terpancarnya sinar oleh suatu zat yang menyerap sinar atau radiasi elektromagnetik lain. Baik dari kuku maupun rambut manusia akibat mengonsumsi obat favipiravir.

Hasil literatur review yang dilakukan, ia menemukan ada laporan satu kali oleh Ozuna dan Guder (2021), salah satu jurnal dalam bentuk laporan kasus. Namun, secara ilmiah perlu penelitian lebih atas kasus itu dengan metode lebih baik.

Selain itu, ia menekankan, perlu dilakukan meta analisis untuk mengetahui level of evidence dari laporan kasus tersebut. Anton mengingatkan, belum tentu semua informasi-informasi tersebut bisa diaplikasikan kepada semua penderita Covid-19.

"Karena perlu penelitian lebih lanjut dan tidak menggeneralisasi. Masyarakat sebaiknya tetap fokus kepada terapi dan diagnosis resmi dari Kementerian Kesehatan," kata Anton, Rabu (9/3/2022).

Dosen FKKMK UGM tersebut menjelaskan, favipiravir memang merupakan salah satu antivirus yang digunakan dalam pengobatan pasien-pasien Covid-19. Obat ini merupakan salah satu obat dengan mekanisme kerja sebagai ribonucleotide analog.

Kemudian, menghambat RNA polimerase dalam virus, sehingga akan menghambat replikasi virus. Jadi, lanjut Anton, konsumsi favipiravir akan menghambat perkembangbiakan virus-virus dari Covid-19 dalam tubuh pasien.

"Sedangkan, adanya fluoresensi dalam tubuh manusia karena penggunaan favipiravir masih perlu penelitian lebih mendalam lagi," ujar Anton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement