REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG— Pemkab Agam, Sumatra Barat, beserta sejumlah tokoh terus melakukan upaya untuk mengusulkan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli atau Inyiak Canduang masuk ke dalam daftar pahlawan nasional.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati, mengatakan berkas pengusulan calon pahlawan nasional ini telah melewati proses persidangan berkas.
"Kemarin, Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang terhadap berkas usulan calon Pahlawan Nasional asal Kabupaten Agam tersebut,” kata Rahmi, Kamis (10/3/2022).
Rahmi menyebut persidangan berkas yang dilakukan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat itu, TP2GD Provinsi menghadirkan sejumlah ahli.
Adapun para ahli berkompeten itu antara lain Prof Gusti Asnan, Dr Siti Fatimah, Dr Sudarman, Hasril Chaniago, dan Dr Wannofri.
Pada persidangan itu menurut Rahmi, Prof Gusti Asnan memberikan usulan penyempurnaan berkas, terutama butir-butir yang dinilai. Prof Gusti Asnan juga menyorot alur jejak sejarah Inyiak Canduang.
Gusti Asnan juga mengusulkan agar karya-karya Inyiak Canduang yang dalam bahasa Arab diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Sementara itu, Dr Siti Fatimah juga memberi masukan seperti melampirkan surat-surat keputusan dan penghargaan terhadap tokoh yang diusul.
Saat ini Pemkab Agam bersama yayasan tengah mengusahakan berbagai perlengkapan berkas usulan. Usaha tersebut antara lain penggunaan nama mulai dari naskah tertulis tentang Syekh Sulaiman Ar-Rasuli.
Diketahui, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli lahir pada 10 Desember 1871 dan wafat pada 1 Agustus 1970. Beliau adalah seorang ulama Minangkabau yang mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah.
Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dikenal sebagai tokoh yang menyebarluaskan gagasan keterpaduan adat Minangkabau dan syariat lewat ungkapan Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah.