REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua organisasi pemerhati lingkungan menyebut ada ratusan konsesi di dalam area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Untuk mengambil alih lahan itu, pemerintah diduga akan membarternya dengan konsesi di daerah lain.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) Pradarma Rupang mengungkapkan, di dalam area IKN terdapat 25 perusahaan pemegang konsesi tambang batu bara. Semua perusahaan itu masih beroperasi hingga kini lantaran kontraknya belum berakhir.
Perusahaan-perusahaan itu, kata Rupang, konsesinya baru akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. Di lain sisi, pemerintah membutuhkan lahan itu segera karena pembangunan infrastruktur di IKN akan dimulai pada pertengahan 2022 ini. Karena itulah, Rupang menduga pemerintah akan melakukan barter konsesi untuk mendapatkan lahan tersebut.
"Kita duga negara menawarkan pemberian izin eksploitasi SDA di wilayah lain, entah itu di Pulau Sulawesi atau Papua," kata Rupang kepada Republika beberapa waktu lalu. "Dengan begitu, mereka bisa secepatnya angkat kaki dari kawasan IKN," imbuhnya