REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Polresta Denpasar beserta jajaran Polsek Kuta Selatan melakukan evakuasi temuan kerangka tubuh manusia yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Spanyol bernama Mario LLobey Esteban. Mario diduga sudah tewas enam tahun lalu.
"Dari keterangan tetangga sudah enam tahun tidak bertemu korban, dikiranya kembali ke negaranya. Korban ditemukan sudah tinggal tulang belulang terdapat dalam kamar dengan keadaan terkunci dari dalam," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol l Ketut Sugiarta Yoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin (14/3/2022) malam.
Ia mengatakan saat berada di TKP, polisi menemukan kondisi tubuh jenazah tersisa tulang belulang dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dan dikelilingi reruntuhan plafon serta koran bekas. Setelah dievakuasi kerangka tubuh korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk proses lebih lanjut.
Kata dia, laporan terkait temuan kerangka manusia ini diterima pada Senin sekira pukul 09.30 Wita. "Yang menemukan pertama kali itu anak angkat korban bernama Anang Firdaus. Saat itu anak angkat korban ingin mendatangi korban karena bermimpi korban meminta tolong," katanya.
Dengan adanya tanda mimpi itu, anak angkat korban langsung mendatangi TKP dan mendapati pagar rumah korban terkunci.Selain itu, pintu rumah menuju kamar juga terkunci, sehingga angkat korban itu berinisiatif masuk melalui jendela.
Merasa curiga karena pintu kamar korban tertutup, anak angkat korban langsung mendobrak pintu kamar, dan menemukan kerangka tubuh berada di atas tempat tidur. Setelah itu, anak angkat korban meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi kepala lingkungan setempat dan pihak kepolisian.
Sementara itu, tetangga korban bernama Made Karta mengaku mengira korban sudah kembali ke negaranya. Selain itu, tetangga korban ini juga sudah lama hampir enam tahun tidak pernah bertemu dengan korban.
"Warga sekitar memperkirakan korban pulang ke negaranya karena memang setiap tahun korban wajib harus pulang ke negaranya untuk memperbaharui visa tinggalnya," ucap Kapolsek.