Selasa 15 Mar 2022 21:31 WIB

Demo Berujung Aksi Anarkistis, Polda Papua Kirim Dua Peleton Brimob ke Dekai

Demo tolak pemekaran Papua di Dekai berujung anarkistis, dua pendemo meninggal.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Foto: Dok Polri
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polda Papua akan mengirim dua peleton Brimob guna menambah perkuatan personel guna membantu Polres Yahukimo menangani kamtibmas setelah aksi anarkistis yang dilakukan pendemo di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022). Dua peleton Brimob itu akan diterbangkan ke Dekai, Rabu (16/3/2022), bersama beberapa pejabat Polda Papua.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri, Selasa, mengakui, pengiriman anggota Brimob untuk memperkuat personel yang sudah ada. Aksi demo penolakan pemekaran wilayah pemerintahan yang berujung anarkistis itu menyebabkan anggota Polres Yahukimo mengambil tindakan tegas karena demonstran merusak dan membakar ruko didekat Kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.

Baca Juga

Disinyalir ada yang memprovokasi aksi anarkistis itu, namun apakah provokator itu kelompok KNPB atau bukan masih didalami, termasuk apakah penanganan oleh anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur tetap penanganan atau tidak. Semua hal itu, kata Mathius, akan diselidiki oleh Propam Polda Papua seraya menambahkan dua orang meninggal, dua orang luka tembak dan seorang polisi terluka.

"Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata dia.

Terkait aksi pembakaran hingga kini belum ada laporan lengkapnya karena terjadi di beberapa lokasi. "Anggota masih melakukan pendataan terkait pembakaran yang dilakukan para pendemo," kata dia.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement