REPUBLIKA.CO.ID, MANADO – Demi mengawal aspek pemenuhan mutu atas target produksi program terobosan pembangunan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2021 – 2024, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator Quality Assurance (QA) di Bitung, Manado, Sulawesi Utara.
Pada sesi penutupan, Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi mengingatkan terbentuknya sistem kelola penangan mutu yang sesuai standar di pelabuhan pendaratan ikan, kawasan budidaya ataupun kampung budidaya merupakan salah satu faktor kunci untuk mencapai target produksi guna bersaing di pasar perikanan global.
“BKIPM sebagai unit penjamin mutu (quality assurance), siap mengawal dari sisi pemenuhan mutu atas target produksi program terobosan pembangunan KKP 2021 - 2024 baik perikanan tangkap, maupun budidaya yaitu 20,89 juta dengan target ekspor senilai 15 miliar dolar AS untuk dapat diterima di 171 negara tujuan ekspor,” kata Hari dalam keterangannya kepada Republika di Jakarta, Sabtu (19/3).
Untuk mempercepat realisasi pencapaian target, BKIPM juga mendorong terbentuknya sistem kelola penangan mutu yang sesuai standar di pelabuhan pendaratan ikan, kawasan budidaya ataupun kampung budidaya.
Ikan yang ditangkap berbasis kuota secara ramah lingkungan, didaratkan dan ditangani secara higienis, didistribusikan dan diolah sesuai standar mutu dan memenuhi syarat ekspor sesuai dengan prinsip ekonomi biru KKP.
“BKIPM juga akan memberikan pelatihan kepada 10.000 suplier/UMKM sehingga mampu memproduksi produk perikanan memenuhi syarat mutu berorientasi ekspor,” pungkas Hari.
Selanjutnya Pelabuhan Bitung akan didorong untuk menjadi pelabuhan percontohan sebagai pelabuhan pendaratan ikan yang higienis, memenuhi persyaratan mutu standar internasional. Sehingga kedepannya Bitung diharapkan siap menerima limpahan produk perikanan yang ditangkap dari wilayah sekitarnya sebagai bagian dari komitmen pengelolaan perikanan tangkap terukur.
Sedangkan terkait tantangan dalam penerapan QA produk perikanan, Kepala Standardisasi Sistem dan Kepatuhan, Teguh Samudro menjelaskan pengembangan kompetensi personil, sarana prasarana, penguatan sistem dan parisipasi aktif dari masyarakat merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bersaing sesuai standar internasional yang ditetapkan oleh mitra dagang.
“Peningkatan pola kerja yang kolaboratif , terintegrasi , responsif dan simplifikasi antar entitas yang terkait untuk saling mendukung, mengisi, melengkapi dalam mewujudkan akselerasi pencapaian target yang telah ditetapkan,” ujar Teguh.