Ahad 20 Mar 2022 21:31 WIB

Survei YLKI: Distribusi dan Penyimpanan AMDK Tidak Penuhi Standar Keamanan

Penjual AMDK mayoritas tidak mendapat Edukasi cara penyimpanan, penjualan yang benar

Pekerja memindahkan air minum dalam kemasan (AMDK)  di pabrik air mineral kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (15/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja memindahkan air minum dalam kemasan (AMDK) di pabrik air mineral kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) saat ini menjadi kebutuhan yang sangat vital, apalagi bagi masyarakat perkotaan. Produk AMDK, secara regulasi, sudah diatur sangat ketat Sejak proses produksi, distribusi, hingga ke tangan konsumen. Intinya, upaya pre market control sudah baik. 

Namun untuk keperluan perlindungan konsumen, upaya pre market control saja tidak cukup. Harus ada upaya untuk melakukan post market control, baik oleh regulator, industri, asosiasi industri, dan bahkan masyarakat (lembaga konsumen). Terkait hal ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah melakukan survei distribusi dan pemasaran produk AMDK Galon Guna Ulang, di wilayah Jabodetabek, pada Februari 2022.

Baca Juga

Menurut keterangan tertulis Ketua YLKI Tulus Abadi, Jumat (18/3/2022), temuan dalam survei adalah pengangkutan AMDK mayoritas menggunakan angkutan/truk terbuka 204 toko (61 persen), menggunakan roda dua/tiga, dan becak secara terbuka 81 toko (24 persen), menggunakan mobil/truk yang ditutup terpal 5 toko (1 persen), dan hanya 42 toko (13 persen) yang menggunakan truk/mobil tertutup. Dengan proses pengiriman/pengangkutan yang seperti itu, maka pola pengangkutan produk AMDK tidak memenuhi standard, dan berpotensi terpapar sinar matahari menjadi sangat besar.

Sejatinya mayoritas penjual merasa penting untuk menyimpan produk AMDK agar terhindar dari sinar matahari, namun berdasarkan observasi survey masih ada 152 toko (45 persen) penyimpanan galon guna isi ulang yang beresiko terpapar sinar matahari. Galon ditempatkan di luar toko dan 46 toko (14 persen) produk AMDK galon yang sudah terpapar matahari langsung.

"Pola pengangkutan dan penyimpanan yang tidak benar, karena terpapar sinar matahari, berpotensi merusak kualitas produk AMDK, dan berpotensi menimbulkan migrasi polutan tertentu dalam air AMDK, termasuk unsur BPA, Bisphenol A," katanya. 

Pola penyimpanan dan distribusi yang demikian, bisa dipicu adanya fenomena penjual AMDK mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar baik dari produsen 227 toko (83 persen) maupun asosiasi produsen 333 toko (99,7 persen). Padahal mayoritas penjual AMDK 209 toko (63 persen) merasa perlu untuk diberikan edukasi karena ini merupakan salah satu kewajiban dari industri untuk mengedukasi mitranya.

Terkait penyimpanan, survei YLKI menemukan sebanyak 5  persen (17 toko) terpapar benda berbau tajam, dan 317 toko (95 persen), tidak terpapar  benda berbau tajam. Artinya, mayoritas AMDK yang dijual tidak terpapar  benda berbau tajam. Namun angka 5 persen ini (17 toko) yang terpapar benda berbau tajam tidak boleh disepelekan karena menyangkut keamanan dan kesehatan dari penggunanya. 

Terkait pola penyimpanan, sebanyak 46 toko (14 persen) terpapar sinar matahari, 152 toko (45 persen) risiko terpapar sinar matahari, dan 41 persen (136 toko) aman dari sinar matahari. Artinya, angka keterpaparan AMDK oleh sinar matahari saat disimpan angkanya cukup signifikan. Mayoritas responden mendapatkan informasi terkait pola penyimpanan lebih banyak diperoleh secara mandiri, yaitu dari label yaitu 52 persen, 222 responden. 

Ada beberapa yang patut ditindaklanjuti produsen dan bahkan regulator, berupa mendorong untuk pemerintah (Badan POM, Pemda) dan produsen untuk meningkatkan pengawasan paska pasar, sehingga distribusi dan penyimpanan AMDK lebih memenuhi standard keamanan. Memperbesar ukuran tulisan petunjuk penyimpanan AMDK pada label kemasan produk agar mudah terbaca oleh konsumen dan penjual.

Diperlukan adanya pengaturan terkait tulisan peringatan pada label galon AMDK seperti: "Kemasan Ini Mengandung BPA“ serta "Produk AMDK galon ini Berpotensi terjadi migrasi BPA Untuk Perhatian Konsumen Usia Rentan“. Hal ini penting agar produsen dan penjual dalam mendistribusikan dan menyimpan AMDK lebih memenuhi standard keamanan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement