Senin 02 May 2022 13:45 WIB

3 Cendekiawan Muslim Spesialis Mata Abad Pertengahan

Pengakuan Barat terhadap ilmuwan Muslim bagi dunia medis takterbantahkan.

Foto: republika
3 Cendekiawan Muslim Spesialis Mata Abad Pertengahan

REPUBLIKA.CO.ID, 3 Cendekiawan Muslim Spesialis Mata Abad Pertengahan

Pengakuan Barat terhadap sumbangsih ilmuwan Muslim bagi dunia medis di bidang kesehatan mata tak terbantahkan.

 

Dokter spesialis mata dan sejarawan kedokteran Jerman ternama, Profesor Julius Hirschberg (1843-1925), pada Juli 1905, dia menegaskan fakta itu dihadapan peserta American Medical Association di California.

 

Penegasan tersebut tertuang dalam karyanya yang cukup monumental yakni //Ophthalmologists Arab.// Berikut ini tiga spesialis mata Muslim:

 

>Ali bin Isa

 

Ali bin Isa terkenal melalui //Memorial of Ophthalmology.// Karya ini dikompilasi dari sumber- sumber Yunani, yang memuat sepuluh risalah mata yang pernah ditulis Galen. Ali menambahkan pengetahuan baru. 

 

//Tadzkiratul-Kahhalîn (Notebook of the Occulists)//  juga termasuk karya Ali yang tersohor. Buku teks in terbaik dan terlengkap tentang penyakit mata.   

 

>Ammar Ibn Ali al-Mosuli

 

Ammar, dari Mosul di Irak, penelitiannya terkenal sekitar 1010 Masehi. Karyanya berjudul //Kitâb al-Muntakhab fi 'ilaj al-'Ayn.// Bukunya tentang anatomi, patologi, dan menjelaskan enam kasus sejarah untuk operasi katarak dan kasus neuritis optik. Penemu operasi katarak dengan penyedotan, menggunakan jarum berongga halus yang dimasukkan melalui limbus (tempat kornea bergabung dengan konjungtiva). Ini adalah operasi terbaik pada masanya, bahkan masih dipraktikkan hingga kini.

 

>Ibn al-Haytham

 

Ibn al-Haytham, lahir pada 965 M, adalah yang pertama menjelaskan bahwa semua penglihatan dimungkinkan karena pembiasan sinar cahaya. Karya Ibnu al-Haytham diulang dan diperluas ahli matematika Persia Kamal al-Din l- Farisi (meninggal 1320 M).

 

Penulis: Ratna Ajeng Tejomukti 

 

Pengolah: Nashih Nashrullah

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement