Senin 21 Mar 2022 14:49 WIB

Disdik  Sebar Jaksa ke Sekolah Seluruh Jabar, Apa yang Dicari? 

Para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Selain itu, pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat anti korupsi di setiap sekolah.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Selain itu, pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat anti korupsi di setiap sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat merealisasikan kurikulum anti korupsi untuk level SMA, SMK dan SLB yang akan diberlakukan pada pekan ini. Nantinya, kurikulum anti korupsi ini melibatkan sejumlah Jaksa untuk mendatangi setiap sekolah. 

Langkah ini mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi setelah menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022). 

Menurut Dedi Supandi, materi anti korupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran PPKN. "Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan anti korupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya," ujar Dedi Supandi. 

Dedi Supandi mengatakan, tujuan diberlakukannya kurikulum anti korupsi ini memiliki berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi. 

Selain itu, kata dia, kurikulum antikorupsi ini juga hadir untuk menyokong momentum G20 yang berlangsung berberapa waktu lalu. "Insya Allah dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.

Menurut Dedi Supandi, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Selain itu, pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat anti korupsi di setiap sekolah. 

"Saya sangat salut pak kajati tadi bilang bahwa siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar untuk memasukkan materi anti-korupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar. "Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi. Salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya," kata Asep. 

Asep memastikan, berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum anti korupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu untuk menyiapkan materi anti korupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar. 

Selain menyiapkan materi, kata Asep; jaksa-jaksa di Jabar juga akan diarahkan untuk memberikan materi langsung ke sekolah-sekolah. "Jadi di samping kurikulum, di dalam implementasinya pun nanti kita akan membuat berbagai macam pendekatan. Di satu sisi kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan anti korupsi," papar Asep. 

Asep mengatakan selain memberi pelajaran, para Jaksa juga nantinya akan memberikan pelatihan membangun karakter pelajar bebas korupsi. Salah satu yang mendasar terkait untuk memberitahukan perihal integritas. 

Artinya, kata dia, pihaknya akan membuat semacam gerakan untuk membina karakter atau integritas dari para siswa. Sehingga, nantinya akan dibentuk duta integritas di sekolah itu guna menanamkan kejujuran.

"Jadi, kalau nanti ada menemukan berupa pensil kemudian penghapus yang tercecer nanti kita siapkan mekanisme seperti apa, sehingga mereka sudah terbiasa ya," katanya.

Gerakan integritas itu, kata dia, gerakan keseharian bukan doktrinasi tapi mereka menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka dan nanti akan dibuat juga bagaimana nanti kita membudayakan misalnya nyontek itu bukan hanya perbuatan yang tidak baik. Namun, juga menjadi bibit korupsi, tentu dengan pendekatan yang akan kita susun bersama dengan Kadisdik dan temen-temen di dinas pendidikan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement