REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, kendati perhelatan MotoGP sudah berakhir, namun kebijakan terhadap jam operasional bagi pelaku usaha kuliner belum dicabut. sehingga mereka masih diizinkan buka sampai pukul 24.00 Wita atau jam 12 malam.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, kebijakan jam operasional bagi pelaku usaha kuliner masih berlaku hingga tiga hari ke depan. "Begitu MotoGP usai, kita tidak serta merta mencabut kebijakan itu, tapi kita masih memberikan waktu tiga hari lagi bagi pelaku usaha kuliner untuk beroperasisampai jam 12 malam," katanya, di Mataram, Senin (21/3/2022).
Alasannya, kata wali kota, para tamu penonton MotoGP ini pulang secara bertahap karena ada juga yang menjadwalkan untuk jalan-jalan setelah nonton MotoGP. "Jadi kita masih ingin menjamu para tamu dengan memberikan kemudahan mendapatkan berbagai kuliner khas yang ada di Pulau Lombok," katanya.
Setelah tiga hari ke depan, lanjut wali kota, mulai Kamis (31/3/2022), untuk jam operasional pelaku usaha kuliner kembali pada regulasi awal. Yakni maksimal beroperasi hingga pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam.
Wali kota mengatakan, kebijakan tambahan waktu jam malam itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para tamu MotoGP. Khususnya yang berada di Kota Mataram mendapatkan kebutuhan dasar terutama makanan.
Terhadap kebijakan itu, sebelum MotoGP pemerintah kota sudah memanggil manajemen pelaku usaha hotel, restoran, termasuk manajemen mal agar dapat menyiapkan diri. "Ajang MotoGP berdampak pada bergeraknya ekonomi masyarakat serta menjadi momentum untuk kembali bangkit perekonomian di tengah pandemi Covid-19," katanya.