JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program Sehati. Program yang diluncurkan pada 2021 ini merupakan program kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah,...
Berita Lainnya