Senin 21 Mar 2022 23:31 WIB

DPR, HKTI, KTNA dan HMPO Sepakat Penggunaan Pupuk Organik Diperluas

Penggunaan pupuk organik demi pertanian Indonesia yang lebih baik dan sehat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga memilih sayur hasil panen yang ditanam menggunakan pupuk organik di Desa Neuheun, Aceh Besar, Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan kesuburan lahan melalui penggunaan pupuk organik. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua HMPO, KTNA dan HKTI. Menurut Dedi, penggunaan pupuk organik merupakan sebuah keharusan untuk kepentingan pertanian Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih sehat.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga memilih sayur hasil panen yang ditanam menggunakan pupuk organik di Desa Neuheun, Aceh Besar, Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan kesuburan lahan melalui penggunaan pupuk organik. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua HMPO, KTNA dan HKTI. Menurut Dedi, penggunaan pupuk organik merupakan sebuah keharusan untuk kepentingan pertanian Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan kesuburan lahan melalui penggunaan pupuk organik. Hal ini disampaikan Dedi dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua HMPO, KTNA dan HKTI. Menurut Dedi, penggunaan pupuk organik merupakan sebuah keharusan untuk kepentingan pertanian Indonesia yang jauh lebih baik dan jauh lebih sehat.

"Penggunaan pupuk organik itu sebuah keharusan kalau pertanian kita ingin go internasional. Kenapa? karena kalau cuma mengandalkan yang saat ini berat pak. orang sunda itu dari dulu punya istilah banyak pare, konci leuwit duit loba. Dipipir ada si jabrik di kolong ada si jambrong dan di tukang ada kambing. Semuanya berkaitan dengan pupuk organik," kata Dedi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV, Senin (21/3/2022). 

Senada, Anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi Gerindra, Endang Setyawati Thohari mendukung penuh penggunaan pupuk organik sebagai alternatif, juga solusi jangka panjang dalam mengembalikan kesuburan laha.

"Karena itu, ke depan saya ingin ada grand strategi untuk kepentingan petani. Jadi siapapun menterinya siapapun pejabatnya penggunaan pupuk organik ini tetap jalan," katanya.

Ketua Himpunan Mitra Produksi Organik (HMPO), Muhammad Parto, mengatakan bahwa keberadaan pupuk organik sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya dengan menganggarkan alokasi subsidi. Sebab menurut Parto, berdasarkan pengalaman HMPO, kotoran hewan dari ujung Madura sampai pulau terluar lainya secara rutin diangkut dan dibersihkan Petrorganik.

"Kami ini pak, selama ini adalah pejuang lingkungan hidup. Mengapa demikian, karena semua kotoran ayam dari ujung pulau madura sampai ke timur kami yang menghabiskan, sehingga polusi bau yang dikeluhkan masyarakat bisa kita atasi. Makanya saya berharap pemerintah mendukung fan merangsang petani untuk cinta terhadap pupuk organik," katanya.

Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta memastikan bahwa semua anggota KTNA di seluruh daerah akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan pemakaian pupuk organik. Hal senada juga diungkapkan Sekjen HKTI Sadar Subagyo. Menurutnya, cakupan penggunaan pupuk organik harus diperluas secara merata di seluruh daerah.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku ingin petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri, yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk organik. Salah satunya dengan memanfaatkan jerami hasil panen raya.

"Hasil pertanian non pestisida itu kualitasnya lebih baik dan pasarnya cukup besar. Ke depan, penggunaan pupuk organik makin mengunmenguntungk petani bisa memproduksinya sendiri. Misalnya dengan kotoran hewan atau jerami padi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement