Selasa 22 Mar 2022 11:26 WIB

Wagub DKI Jakarta Klaim Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Capai 80 Persen

Saat ini DKI fokus pada lanjutan pembangunan sirkuit berupa penanaman rumput.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Endro Yuwanto
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Ahad (6/3/2022). Pembangunan Sirkuit Formula E dengan panjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter tersebut saat ini sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan rampung pada bulan April 2022 mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Ahad (6/3/2022). Pembangunan Sirkuit Formula E dengan panjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter tersebut saat ini sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan rampung pada bulan April 2022 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sudah mencapai 80 persen. Menurutnya, proses saat ini sudah dalam tahap lanjutan.

“Pembangunan sudah 80 persen informasinya,” kata Riza kepada awak media, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Ditanya, kapan penjualan tiket Formula E, Riza meminta agar informasi tersebut didapat dari PT Jakpro. Pasalnya, pihaknya dan Jakpro hingga kini berfokus pada lanjutan pembangunan sirkuit berupa penanaman rumput. “Sudah selesai tahap pengaspalan dan akan dilanjut ke tahap penanaman rumput,” jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni, mengeklaim, pembangunan sirkuit Formule E sudah berjalan sebagaimana mestinya. Rencana, sirkuit akan digunakan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Sahroni mengaku, pihaknya telah meminta kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKON) untuk menambah pekerja agar pembangunan lokasi balap mobil listrik di Ancol, Jakarta Utara, lebih cepat selesai.

“Dalam kisaran yang ditentukan oleh kontrak kerja sama dengan penyelenggara kontraktor (JKON) 54 hari, mudah-mudahan lebih cepat selesai,” jelas Sahroni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement