Selasa 22 Mar 2022 13:58 WIB

Rusia Makin Banyak Memblokir VPN

Rusia umumkan pemblokiran banyak platform media sosial Barat sejak invasi ke Ukraina

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Christiyaningsih
Rusia umumkan pemblokiran banyak platform media sosial Barat sejak invasi ke Ukraina. Ilustrasi.
Foto: Jakub Porzycki/NurPhoto
Rusia umumkan pemblokiran banyak platform media sosial Barat sejak invasi ke Ukraina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Rusia telah memaksa Google untuk menghapus lebih dari 36 ribu URL (Uniform Resources Locator) yang tertaut ke layanan jaringan pribadi virtual (VPN). Menurut penelitian dari Surfshark, hal itu terjadi sejak awal invasi ke Ukraina.

Selama pekan pertama invasi, hanya ada sedikit peningkatan sebesar tujuh persen dalam hal permintaan untuk menghapus URL yang terkait dengan VPN. Permintaan ini berada di bawah undang-undang federal Rusia 276-FZ yang biasa disebut sebagai “Hukum VPN”.

Baca Juga

Namun, keadaan berubah menjadi lebih buruk selama pekan kedua invasi ketika pemerintah Rusia mengumumkan pemblokiran berbagai platform media sosial Barat termasuk Facebook dan Twitter. Saat itu, permintaan penghapusan URL melonjak sebesar 55 persen.

Selain mencegah warganya mengakses layanan VPN dan URL yang terkait dengannya, Rusia juga memblokir ratusan domain dari outlet berita global seperti BBC, Deutsche Welle, dan Ukrayinska Pravda sejak konflik dimulai pada 24 Februari lalu.

Lonjakan Penjualan VPN

Di saat yang sama, pemerintah Barat menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Mereka mengumumkan tidak akan lagi menjual produk atau mengizinkan warga negara Rusia menggunakan layanannya. Ini membuat terjadi lonjakan besar dalam unduhan VPN oleh warga Rusia.

Dilansir TechRadar pada Selasa (22/3/2022), menurut data internal Surfshark, penyedia VPN melihat adanya peningkatan penjualan 3.500 persen dibandingkan sebelum invasi Rusia ke Ukraina dimulai. Kepala PR di Surfshark Gabriele Racaityte mengatakan lonjakan unduhan terjadi cepat. Ini berarti orang yang tinggal di Rusia secara aktif mencari cara untuk menghindari pengawasan dan penyensoran pemerintah, baik itu mengakses situs web yang diblokir atau media sosial yang ditutup akses seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

“Seiring bertambahnya jumlah situs web yang ditutup setiap hari, layanan VPN bertindak sebagai jendela untuk menjangkau informasi yang tidak bias dan saluran komunikasi yang tidak terlacak,” kata Racaityte.

Terakhir kali Surfshark mencatat lonjakan unduhan yang serupa pada Mei 2020 ketika China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Hong Kong. Ketika penduduk Hong Kong semakin khawatir terjebak di balik Great Firewall China, perusahaan tersebut melihat unduhan VPN meningkat 700 persen.

Bahkan jika Rusia memutuskan untuk membatalkan invasinya ke Ukraina hari ini, Kremlin kemungkinan akan terus memblokir akses ke internet terbuka dan media Barat. Ini berarti layanan VPN akan tetap menjadi satu-satunya cara bagi warga Rusia untuk mengakses informasi yang tidak bias dan berkomunikasi dengan orang lain di dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement