REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Wapres mengatakan, mandat yang diberikan rakyat kepada ia dan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 lalu, hanya sampai 2024 mendatang.
"Mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu kan sampai 2024. Jadi kami hanya berpikir sampai 2024," kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Latihan Kerja di Lembang, Bandung Barat, Rabu (23/3/2022).
Karena itu, Wapres menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan. Saat ini, Pemerintah fokus untuk menjalankan kerja dan program Pemerintahan, khususnya pandemi Covid-19.
"Jadi, urusan lain itu, bukan-bukan wilayah kami. Itu wacana-wacana yang berkembang, jadi kami fokus menjalankan tugas, mempercepat upaya-upaya pemulihan sampai dengan tahun 2024," katanya.
Sebelumnya, isu penundaan Pemilu dan perpanjangann masa jabatan presiden dan wakil presiden mengemuka beberapa waktu lalu. Namun demikian, wacana itu kemudian dibantah oleh Pemerintah sendiri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia menegaskan, pemerintah tetap fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024. Dia juga menyatakan, pemerintahakan bekerja profesional,
"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (20/3/2022).