Rabu 23 Mar 2022 12:51 WIB

Wapres: Kami hanya Berpikir Sampai 2024

Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan.
Foto: Dok Republika
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Wapres mengatakan, mandat yang diberikan rakyat kepada ia dan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 lalu, hanya sampai 2024 mendatang.

"Mandat yang diberikan kepada Pak Presiden dengan saya itu kan sampai 2024. Jadi kami hanya berpikir sampai 2024," kata Wapres di sela kunjungan ke Balai Latihan Kerja di Lembang, Bandung Barat, Rabu (23/3/2022).

Karena itu, Wapres menegaskan, ia bersama Presiden Jokowi tidak memiliki pikiran lain termasuk menunda Pemilu atau memperpanjang masa jabatan. Saat ini, Pemerintah fokus untuk menjalankan kerja dan program Pemerintahan, khususnya pandemi Covid-19.

"Jadi, urusan lain itu, bukan-bukan wilayah kami. Itu wacana-wacana yang berkembang, jadi kami fokus menjalankan tugas, mempercepat upaya-upaya pemulihan sampai dengan tahun 2024," katanya.

Sebelumnya, isu penundaan Pemilu dan perpanjangann masa jabatan presiden dan wakil presiden mengemuka beberapa waktu lalu. Namun demikian, wacana itu kemudian dibantah oleh Pemerintah sendiri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Dia menegaskan, pemerintah tetap fokus mempersiapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024. Dia juga menyatakan, pemerintahakan bekerja profesional,

"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (20/3/2022).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement