Pemborong Puskesmas Jambu Akui Aksi Copot Material karena Pembayaran Belum Lunas
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemborong Puskesmas Jambu Akui Aksi Copot Material karena Pembayaran Belum Lunas (ilustrasi). | Foto: Tangkapan Layar
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Terkait dengan beredarnya rekaman video pencopotan material proyek pembangunan Puskesmas Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, pihak pemborong angkat bicara.
Surya Perdana, selaku pemborong mengungkapkan, pencopotan material –berupa genting-- yang sudah terpasang tersebut terpaksa dilakukan karena ia juga mempunyai kewajiban membayar hutang untuk pengerjaan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Surya mengakui, pencopotan genting Puskesmas Jambu tersebut dilakukannya pada Rabu (23/3) sore, sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
“Karena saya datang ke lokasi proyek tersebut sudah terlalu sore, kemarin hanya mampu mencopot satu mobil pikap saja,” ungkapnya, Kamis (24/3).
Ia ingin, pihak kontraktor PT Artadinata membayarkan sisa tagihan. Nanti kalau sudah ada mediasi dan pihak kontraktor sudah melunasi kekurangannya, material yang sudah dicopot pun tetap akan dikembalikan dan dipasang kembali sesuai tanggungjawab dan kewajibannya sebagai pemborong.
Intinya --dalam persoalan ini-- pemborong sudah mengerjakan dan memenuhi kewajibannya 100 persen, maka juga berhak menuntut apa yang semestinya didapatkan.
“Karena tagihan saya belum dibayar penuh dan saya juga harus mengembalikan hutang --sebagai bentuk tanggungjawab saya kepada penghutang-- maka saya ambil kembali material yang sudah saya belu untuk dijual kembali,” tegasnya.
Surya juga menjelaskan, dari kontrak proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu ini pihak kontraktor memang sudah membayarkan, namun masih ada kekurangan.
“Saya urusannya sama kontraktor PT Artadinata dan kayaknya, kontraktor tersebut pembayarannya menyesuaikan pencairan dinas.
Namun kemarin ada putus kontrak dan progresnya hanya dibayarkan 79 persen dari nilai kontrak sebesaar Rp 3,1 miliar, sehingga akhirnya juga berdampak ke pemborong.
Surya mengaku tidak mau tahu urusan itu, yang penting pekerjaan yang diberikan berikut materialnya oleh kontraktor sudah dilaksanakan. Sehingga kekurangannya juga harus dibayar. “Saya maunya seperti itu,” lanjutnya.
Berdasarkan hitung- hitungan proyek hanya dibayarkan 79 persen, maka masih ada kekurangan 21 persen dan kalau dinominalkan sekitar Rp 650 juta. Kekurangan ini yang terus diupayakannya, Karen ia sudah smengeluarkan uang sesuai nilai kotrak.
Bahkan dalam perjalanannya ada denda keterlambatan juga dibebankan kepadanya dan sudah dibayar. “Jadi keinginan saya, uang yang sudah saya keluarkan kekurangannya dibayar oleh Arthdinata,” tandas Surya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekaman video beberapa orang mencopoti genting yang sudah terpasang pada bangunan baru Puskesmas Jambu, beredar luas di masyarakat melalui sejumlah media sosial.
Dalam rekaman tersebut juga ada seorang pria yang mengatasnamakan Surya selaku pemborong proyek tersebut. Pria tersebut menjelaskan aksi pencopotan genting- genting bangunan baru Puskesmas Jambu tersebut dilakukannya karena hingga proses pekerjaan rampung, kontraktor tidak kunjung membayarkan kewajibannya kepada pemborong tersebut.