Jumat 25 Mar 2022 15:18 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Karyawati di Cikarang

'Saat kejadian para pelaku berkeliling mencari musuh untuk tawuran,' kata polisi.

Ilustrasi. Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3/2022) dini hari lalu.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi. Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3/2022) dini hari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3/2022) dini hari lalu. Para pelaku yang ditangkap akan dihukum setimpal sesuai perbuatannya. 

"Penemuan korban (IN) sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan melalui keterangan resmi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu personel Reskrim Polda Metro Jaya. "Awalnya kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Pak Kapolres Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga hadir di lokasi penemuan jenazah (Iska Nurrohmah)," kata Gede.

Usai olah TKP serta mengumpulkan bukti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi, akhirnya petugas berhasil mengetahui pelaku terduga pembacokan terhadap korban (IN). "Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN). Berbekal dari informasi itu kami kemudian berhasil meringkus pelaku," ujarnya pula.

Gede mengungkapkan, pelaku yang melakukan aksi pembacokan terhadap korban (IN) pada saat kejadian berjumlah tiga orang. Dua orang berhasil ditangkap, yaitu N (17) selaku eksekutor dan MR (20) sebagai joki, dan seorang lagi AS alias Tile yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar," katanya.

Ia menjelaskan, pembacokan itu berawal dari niat ketiga pelaku yang sebelumnya berputar-putar menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk mencari musuh tawuran tetapi gagal karena dibubarkan Tim Patroli Presisi sekitar pukul 05.30 WIB. "Saat kejadian para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," katanya pula.

Pelaku kemudian berniat mencari korban lain untuk dibegal atau dikuras hartanya hingga mereka melihatkorban (IN) sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja. "Korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok empat kali oleh pelaku N. Karena korban berteriak akhirnya pelaku kabur dan gagal membawa harta milik korban," ujarnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan HP milik pelaku. Satu pelaku yakni N bahkan teridentifikasi sebagai penjahat kambuhan. "Pelaku N pernah membegal anggota di Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu," kata dia lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement