REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan penyisiran terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jelang dan selama bulan puasa Ramadhan. Operasi yustisi pun akan rutin digencarkan untuk meminimalisasi masalah-masalah sosial di masyarakat.
"Biasanya kebanyakan di perempatan (PMKS), ada ratusan perempatan, kami tak sendiri. Kami bantu dinsos kami bawa dan mereka yang menindaklanjuti. Kalo dinsos aja nggak mampu jadi kami kerja sama," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Selasa (29/3/2022).
Pihaknya juga akan melalukan operasi yustisi minuman keras (miras) atau PSK. Kata dia, dengan operasi yustisi diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 hijriah dengan nyaman.
"Kami laksanakan operasi yustisi kami operasi pekat atau cipta kondisi di polisi. Miras, psk, kami akan laksanakan itu sebagian rangkaian agar masyarakat nyaman melaksanakan ibadah puasa. Minggu ini jadwalnya tempat dan waktu sudah ada yang kami targetkan," katanya.
Rasdian mengaku, akan turut berkoordinasi dengan pengadilan terkait penindakan atau jadwal sidang. Selain itu, petugas akan melakukan imbauan bagi masyarakat yang hendak ngabuburit.
"Itu tradisi hanya kami antisipasi pengimbauan dan kebiasaan kami sebelum sahur lakukan patroli. Hindari kerumunan karena situasi pandemi belum endemi," ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, pengawasan selama bulan puasa Ramadhan akan dilakukan oleh pihak terkait. Diharapkan selama bulan puasa Ramadhan pemulihan ekonomi berlangsung dengan baik.
"Banyak kita dorong (pemulihan ekonomi) yang pasti UMKM Insya Allah," katanya.