Selasa 29 Mar 2022 23:27 WIB

Muhammadiyah Persilakan Sholat Tarawih Berjamaah tanpa Jarak, Asalkan... 

Muhammadiyah keluarkan panduan ibadah selama Ramadhan termasuk tarawih

Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah keluarkan panduan ibadah selama Ramadhan termasuk tarawih
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah. Muhammadiyah keluarkan panduan ibadah selama Ramadhan termasuk tarawih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Edaran 01/2022 soal Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Kegiatan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443H yang salah satunya mengatur tentang pelaksanaan Sholat Tarawih oleh umat Islam secara berjamaah di masjid.

"Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah sholat fardu, Tarawih, dan Jumat secara berjamaah dengan memenuhi ketentuan," demikian bunyi edaran yang ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'tiditerima di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Pelaksanaan sholat fardu, tarawih, dan Jumat berjamaah hanya boleh dilakukan bagi jamaah yang sehat, sedangkan mereka yang sakit tidak diperkenankan ikut sholat berjamaah. Tidak ikut Sholat Jumat karena uzur/sakit dapat diganti dengan sholat Zuhur di rumah.

Penyampaian khutbah atau ceramah dilakukan maksimal 15 menit. Tidak mengedarkan kotak infak dan disimpan di tempat tertentu dengan diperhatikan pengaturan agar tidak berkerumun. Apabila jumlah anggota jamaah banyak, maka dapat dimungkinkan sholat berjamaahdilakukan dalam dua sesi atau sesuai keperluan.

Shaf sholat dapat dirapatkan dengan mengikuti ketentuan bahwa masjid/mushalla memiliki ventilasi yang baik, jamaah wajib memakai masker KN95 atau menggunakan masker kain yang dilapis ganda dengan masker bedah, dan jamaah yang hadir di masjid/mushalla sudah mendapat vaksin minimal dua dosis.

"Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka shaf sholat berjamaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak," tulis edaran tersebut.

Panduan lainnya perihal buka bersama. Pengurus masjid/mushala Muhammadiyah tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjamaah, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang secara tatap muka dan berpotensi membuka masker.

Pengajian menjelang berbuka puasa dapat diadakan dengan tidak ada makan besar bersama setelah waktu berbuka. Kegiatan takjil pembatalan puasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian, tetap menjaga jarak, tidak saling berbicara, dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, di tempat terbuka, serta disarankan dengan air minum kemasan dan sedikit makanan kecil, contohnya cukup tiga butir kurma.

Pengurus masjid/mushala menunjuk petugas atau tim khusus yang bertugas memastikan protokol kesehatan dilaksanakan oleh jamaah masjid/musala. Selain itu, pengurus masjid/mushala memotivasi jamaah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun ketiga. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement