Rabu 30 Mar 2022 14:41 WIB

DKI Siapkan Rp 1,74 Miliar untuk Pakaian Dinas Anggota DPRD 2022

Pemprov DKI Jakarta siapkan pagu anggaran Rp 1,74 miliar untuk pakaian dinas DPRD

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemprov DKI Jakarta siapkan pagu anggaran Rp 1,74 miliar untuk pakaian dinas anggota DPRD. Ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Pemprov DKI Jakarta siapkan pagu anggaran Rp 1,74 miliar untuk pakaian dinas anggota DPRD. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.

"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pasal 12 disebutkan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari lima jenis. Lima jenis pakaian itu yakni pakaian sipil harian sebanyak dua pasang dalam satu tahun dan pakaian sipil resmi satu pasang dalam satu tahun.

Kemudian, pakaian sipil lengkap dua pasang dalam lima tahun, pakaian dinas harian lengan panjang sebanyak satu pasang dalam satu tahun, dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang dalam satu tahun. Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses pada Rabu ini pukul 12.30 WIB, pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Pengadaan tersebut memiliki kode RUP 33763197 dengan skema lelang atau tender dengan waktu pemilihan pada Mei 2022 bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 dan Kementerian, Lembaga, Pemerintah DaerahLPD adalah Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Adapun jadwal pelaksanaan kontrak mulai Mei hingga akhir Desember 2022.

Dalam laman SiRUP itu juga tercantum penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD menggunakan produk dalam negeri dari usaha kecil/koperasi. Data SiRUP juga menyebutkan, pagu anggaran untuk pengadaan serupa tahun lalu sebesar Rp 2,28 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement