Kamis 31 Mar 2022 21:06 WIB

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Bandung Bakal Temui Distributor

Di pedagang, harga minyak curah di angka Rp 25.000 per kilogram

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menuangkan minyak goreng curah ke jeriken milik pedagang saat operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyediakan 8.000 liter minyak goreng curah bagi pedagang di pasar tradisional untuk dijual kembali dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menuangkan minyak goreng curah ke jeriken milik pedagang saat operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyediakan 8.000 liter minyak goreng curah bagi pedagang di pasar tradisional untuk dijual kembali dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kota Bandung bertekad untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Salah satu bahan pokok yang menjadi perhatian yaitu minyak goreng curah. Pasalnya, saat ini stok minyak goreng curah mulai menipis.

Hal itu terungkap saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung meninjau Pasar Sederhana, Rabu 30 Maret 2022. Untuk mengantisipasi kelangkaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung segera berkoordinasi dengan sejumlah distributor minyak goreng curah."Kita segera mengundang mereka untuk memberi penjelasan soal hal itu," kata Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah di di Pasar Sederhana. 

Baca Juga

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengungkapkan, jelang Ramadhan 1443 Hijriah secara umum stok bahan pokok cukup tersedia. Namun menurutnya, salah satu bahan pokok yang masih rentan alami kelangkaan dan kenaikan harga adalah minyak goreng curah. Di pedagang, harga minyak curah di angka Rp 25.000 per kilogram, kata dia. 

"Hampir sama dengan harga kemasan. Kita ingin memberikan dorongan ke pemerintah pusat ternyata distribusi minyak curah ini sangat terbatas mendekati kosong," katanya.

"Minyak curah kenaikan signifikan dan paling menjadi catatan karena minyak goreng curah  harganya mendekati minyak goreng kemasan," imbuhnya.

Kepala Bulog Cabang Bandung Yuliani Alzam mengatakan, hingga saat ini minyak goreng masih menjadi komoditas yang diantisipasi kelangkaan dan kenaikan harganya, merujuk pada kenaikan harga pajak penambahan nilai (ppn) menjadi 11 persen. Bulog Cabang Bandung, kata dia, terus mengupayakan agar pasokan minyak goreng terus mencukupi bahkan hingga idul fitri mendatang. 

“Kalau minyak selalu sebelum habis saya pasti order lagi, kaya ini sebenarnya harusnya datang 3.000 dus tapi mungkin karena ada peraturan pajak 11 persen akhirnya mereka (distributor) menunda kirim sampai awal april nanti padahal kami udah PO itu dari 2 minggu lalu,” kata Yuli saat ditemui di Kompleks Pergudangan Bulog, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022). 

Dia mengatakan, meski ada kekhawatiran adanya perubahan pengenaan pajak yang dapat menyebabkan kenaikan harga minyak goreng, namun Yuli memastikan bahwa Bulog akan mengupayakan agar harga minya goreng dapat tetap terjangkau bagi masyarakat. “Kalau ppn berubah berarti bakal ada kenaikan tapi kami bisa yakinkan kalau di kami akan lebih murah dari yang lain karena kan itu buat masyarakat,” ujarnya memastikan. 

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter mulai 16 Maret 2022. Pencabutan HET menyebabkan harga minyak goreng kemasan di tingkat konsumen melambung tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng kemasan bermerk 1 (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi telah menyentuh angka Rp 19.725 per kg pada Jumat (25/3/ 2022). 

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, tarif PPN 11 persen masih tergolong rendah dan berada di bawah rata-rata global. “Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 persen, dan nanti 12 persen pada tahun 2025,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Selasa (22/3). Meski diklaim rendah di skala global, namun tarif PPN 11 persen itu sesungguhnya merupakan kedua tinggi di kawasan Asia Tenggara. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement