KUNINGAN – Keberadaan ular yang memasuki rumah warga kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, seekor ular jenis weling ditemukan di rumah warga bernama Sri (62), di Jalan Dewi Sartika, Gang Gudang Garam RT 01 RW 06 Kuningan.
Keberadaan uar weling atau yang dikenal juga dengan nama ular belang pertama kali diketahui saat Sri selesai sholat tarawih. Dia bermaksud untuk mencuci piring di salah satu ruangan di rumahnya.
Namun, Sri seketika merasa kaget dan panik saat matanya melihat ada ular weling di langit-langit ruangan tempatnya hendak mencuci piring. Dia langsung memerintahkan anaknya, Aprilia, untuk menelpon petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar bergegas mendatangi rumah Sri, Ahad (3/4/2022). Hanya dalam waktu sepuluh menit, petugas Damkar dengan cekatan berhasil menangkap ular tersebut.
Ular weling yang memiliki nama ilmiah Bungarus Candidus itu diketahui memiliki panjang sekitar satu meter. Ular tersebut memiliki bisa yang mematikan. Ular tersebut sebenarnya merupakan spesies ular tikus yang tersebar luas di Asia Tenggara.
‘’Alhamdulillah ular berhasil ditangkap. Jika dibiarkan/tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah tersebut,’’ tukas Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti.
Khadafi menambahkan, menangkap ular yang masuk ke permukiman warga merupakan salah satu bentuk pelayanan dari petugas Damkar kepada masyarakat. Dia menyatakan, jika masyarakat membutuhkan pertolongan, bisa langsung datang ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 81 Kuningan, Kelurahan Awirarangan. Jika tidak, mereka bisa menelpon ke nomor (0232) 871113 atau call center +6281322698881.