Selasa 05 Apr 2022 13:34 WIB

Al Imtizaj, Masjid dengan Arsitektur Tionghoa di Bandung 

Ornamen khas Tionghoa dari bangunan masjid yaitu warna merah dan kuning.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Masjid Al Imtizaj di Jalan ABC Kota Bandung yang dibangun tahun 2008 memiliki arsitektur Tionghoa. Salah satu aktivitas masjid tersebut yaitu memfasilitasi warga yang ingin menjadi mualaf.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Masjid Al Imtizaj di Jalan ABC Kota Bandung yang dibangun tahun 2008 memiliki arsitektur Tionghoa. Salah satu aktivitas masjid tersebut yaitu memfasilitasi warga yang ingin menjadi mualaf.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Al Imtizaj, salah satu masjid di Jalan ABC Kota Bandung memiliki keunikan dari sisi arsitektur. Bangunan yang berdiri sejak tahun 2008 ini memanfaatkan bangunan bekas mal dan memiliki gaya arsitektur Tionghoa.

Masjid tersebut berada di area perkantoran dan perdagangan sehingga tiap memasuki waktu sholat, shaf sholat penuh dengan para jamaah. Para jamaah yang memasuki gerbang masjid akan disuguhi oleh bangunan dengan arsitektur Tionghoa.

Ornamen khas Tionghoa dari bangunan masjid yaitu warna merah dan kuning namun dominan merah. Serta penggunaan lampion di luar area masjid dan di dalam area tempat shalat.

Salah seorang pengurus Masjid Al Imtizaj, Anen, mengatakan, masjid tersebut dibangun sejak tahun 2008 dan selesai pada tahun 2010. Penggerak utama pembangunan masjid yaitu mantan Gubernur Jawa Barat Nuriana.

"Masjid ini mulai dibangun tahun 2008 selesai tahun 2010 langsung dibuka, tadinya bekas Matahari mal. Pak Nuriana sebagai penggerak," ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Anen mengatakan, kapasitas masjid yang memiliki dua lantai tersebut dapat menampung jamaah hingga mencapai 200 orang.

Dia menuturkan, aktivitas di masjid tersebut salah satunya adalah tempat bagi warga yang ingin menjadi mualaf. Namun, saat ini mereka yang ingin menjadi mualaf dan bersyahadat di masjid relatif jarang. 

"Tadinya mualaf, yang ingin masuk Islam," katanya. Selama bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah pihaknya menyelenggarakan kegiatan tarawih serta buka bersama dan takjil.

Namun selama masa pandemi yang berlangsung dua tahun terakhir, aktivitas selama bulan Ramadhan dikurangi. Hal itu mengacu kepada kebijakan pemerintah tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement