Rabu 06 Apr 2022 17:35 WIB

Khofifah: Korban Semeru Harus Sudah Huni Huntara Sebelum Lebaran

Gubernur Jatim Khofifah minta korban Semeru harus sudah huni huntara sebelum Lebaran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa minta korban Semeru harus sudah huni huntara sebelum Lebaran.
Foto: antara/seno
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa minta korban Semeru harus sudah huni huntara sebelum Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, para korban letusan Gunung Semeru bisa menghuni hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) sebelum Idul Fitri. Khofifah meyakini harapan tersebut dapat terwujud, terlebih saat ini instalasi aliran listrik dan air sudah terpasang di sana.

"Dengan begitu, tak lama lagi pula segera bisa dilakukan serah terima hunian kepada para penyintas dan mereka tinggal di lokasi baru yang telah dibangun secara gotong royong ini," kata Khofifah, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Khofifah menilai, Huntara serta Huntap di Lumajang ini sangat lengkap. Karena telah menghitung seluruh ekosistem ekonomi maupun ekosistem alamnya.

Begitu juga dengan perencanaannya yang sangat bagus. Ia pun berharap Huntara dan Huntap yang dibangun bisa menjadi referensi bagi format relokasi kebencanaan di tempat lainnya.

"Kami memohon Pak Presiden nantinya berkenan untuk meresmikan huntara-huntap ini setelah seluruh instalasi selesai. Namun dalam waktu dekat ketika semua sudah siap saya rasa proses mulai memasuki rumah sudah bisa dicicil," ujarnya.

Khofifah melanjutkan, untuk memperlancar proses pembersihan dan merapikan lingkungan serta fasilitas pendukung Huntara dan Huntap, bisa dilakukan kerja bakti dalam format cash for work.

Artinya, mereka yang bekerja membersihkan sisa-sisa pembangunan nantinya mendapatkan upah. "Saya sampaikan kepada Pak Bupati ini bisa masuk kategori cash for work atau padat karya," kata Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement