Rabu 06 Apr 2022 20:48 WIB

Sederet PR Buat Pengawas IKNB OJK yang Baru

Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat.

Pemerhati Asuransi Irvan Rahardjo (kanan) menilai, sektor IKNB memang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kata dia, Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat tersebut.
Foto: Republika/Prayogi
Pemerhati Asuransi Irvan Rahardjo (kanan) menilai, sektor IKNB memang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kata dia, Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai proses fit and proper test untuk calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sederet calon mulai diwawancarai oleh DPR, sebelum akhirnya daftar nama itu mengerucut.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian banyak pihak dari pengawasan OJK adalah industri keuangan non bank (IKNB). Sederet permasalahan di bidang asuransi membuat pengawasan di sektor IKNB dipertanyakan.

Pengamat Perasuransian Irvan Rahardjo menilai, sektor IKNB memang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kata dia, Komisioner OJK di bidang IKNB diharapkan bisa menyelesaikan sederet tugas berat tersebut.

"Komisioner IKNB OJK yang diharapkan untuk 5 tahun ke depan adalah yang mampu menyelesaikan sejumlah PR masalah di IKNB. Khususnya kasus-kasus asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera, Wana Artha  Life, Kresna Life dan unit link dari sisi penguatan perlindungan konsumen," tutur dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/4/2022). 

"Dengan leadership dan kemampuan eksekusi yang kuat dan bekerja secara terintegrasi tidak silo-silo seperti selama ini," tambahnya.

Selain itu, menurutnya, sosok Dewan Komisioner OJK IKNB juga harus menguasai perkembangan fintech. Apalagi perkembangan fintech belakangan ini sangat pesat seperti pinjol, kripto dan lain sebagainya.

Irvan juga menilai, calon DK OJK di bidang IKNB akan jauh lebih baik jika sudah berpengalaman di bidang perasuransian. Setidaknya, sosok tersebut tak perlu lagi belajar mengenai industri tersebut.

"Setidaknya memastikan bahwa calon tidak perlu belajar lagi. Melainkan yang diperlukan eksekusi segera," ucapnya.

Sekadar informasi Posisi Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menjadi sorotan mengingat banyaknya permasalahan di industri asuransi dan fintech yang termasuk dalam ranah pengawasan IKNB. Salah satu calonnya ialah Pantro Pander Silitonga.

Dari dua nama yang beredar luas diusulkan Presiden Jokowi untuk posisi KE IKNB, Pantro menjadi satu-satunya kandidat yang saat ini aktif berkecimpung dalam industri IKNB dan memiliki posisi strategis dengan tanggung jawab krusial di industri asuransi dan penjaminan.

Pantro saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sekaligus Komisaris IFG Life. Ia juga masih aktif sebagai Komisaris PT Bahana Artha Ventura setelah sebelumnya menjadi CTO di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement