Jumat 08 Apr 2022 18:44 WIB

Serangan Rusia ke Stasiun Kereta Ukraina Dilaporkan Tewaskan 30 Orang

Rusia belum menanggapi laporan tentang serangan di stasiun kereta Kramatorsk.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Dalam gambar dari video yang dipublikasikan di saluran Telegram Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, asap mengepul setelah Rusia menembaki stasiun kereta api di Kramatorsk, Ukraina, Jumat, 8 April 2022.
Foto: Ukrainian President Volodymyr Zelenskyy's Tel
Dalam gambar dari video yang dipublikasikan di saluran Telegram Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, asap mengepul setelah Rusia menembaki stasiun kereta api di Kramatorsk, Ukraina, Jumat, 8 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Rusia dilaporkan telah meluncurkan serangan roket ke sebuah stasiun kereta api di Ukraina timur, Jumat (8/4/2022). Lebih dari 30 orang tewas dan lebih dari 100 lainnya mengalami luka-luka dalam serangan tersebut.

“Dua roket menghantam stasiun kereta Kramatorsk. Menurut data operasional, lebih dari 30 orang tewas dan lebih dari 100 terluka dalam serangan roket di stasiun tersebut,” kata Ukrainian Railways dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Belum dapat dikonfirmasi apakah serangan tersebut sungguh-sungguh terjadi. Rusia pun belum mengomentari atau menanggapi laporan tentang serangan tersebut. Menurut beberapa pejabat Ukraina, pasukan Rusia telah menghimpun kekuatan kembali untuk melancarkan serangan baru. Mereka berpendapat, Moskow ingin menguasai sebanyak mungkin wilayah di timur Ukraina yang dikenal sebagai Donbas.

Pada Kamis lalu, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi tentang penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB. Proses itu digelar saat pasukan Rusia dituduh melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina. Moskow telah dengan tegas membantah tudingan tersebut.  

Hasil pemungutan suara menunjukkan, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 menentang, dan 58 lainnya memilih abstain. Pengambilan keputusan dapat dilakukan jika dua pertiga suara terpenuhi dan mereka yang abstain tak dihitung. Jika merujuk pada hasil voting, total negara yang memberikan suara mendukung dan menolak adalah 117. Dukungan 93 suara lebih dari dua pertiga jumlah tersebut. Hal itu memungkinkan resolusi disahkan. 

Rusia telah menuding bahwa penangguhannya dari Dewan HAM PBB ilegal dan bermotif politik. Moskow pun sudah mengumumkan akan segera meninggalkan badan HAM dunia tersebut. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement