REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat menyiapkan konsep pembatasan kendaraan besar seperti bus dan truk untuk melintas di jalur alternatif kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. "Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, di Cibinong, Bogor, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, kemacetan di jalur alternatif sekitaran Puncak salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan. Dicky mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.
"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, RestArea Lembah Nyiur, lalu di RestArea Anggraeni, RestArea Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," ujarnya pula.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku mendukung penuh konsep yang disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi di jalur alternatif kawasan Puncak.Ia meminta perangkat daerah Pemkab Bogor yang berkaitan untuk berkolaborasi membahas secara teknis untuk menindaklanjuti rencana program tersebut.
"Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata," kata Ade Yasin.