Senin 11 Apr 2022 03:56 WIB

Kapolda Gorontalo Ajak Para Rektor Ciptakan Kamtimas

Aksi unjukrasa mahasiswa di Gorontalo merupakan bentuk solidaritas BEM se-Indonesia.

Rep: Djoko Suceno / Red: Agus Yulianto
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus menggelar silaturahmi dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo di Lobby Presisi Mapolda.
Foto: Humas Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus menggelar silaturahmi dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo di Lobby Presisi Mapolda.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, mengajak  para rektor di provinsi ini untuk bersama-sama menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang aksi unjukrasa BEM se-Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat silaturahmi dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi (rektor) se-Provinsi Gorontalo di Lobby Presisi, Mapolda, Ahad (10/4/2022).

Dalam silaturahmi tersebut, Wiyagus mengatakan, bahwa tanggal 11 April 2022, ada agenda BEM se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dengan mengangkat isu nasional. Isu tersebut di antaranya menolak kenaikan harga BBM, stabilkan kelangkaan bahan pokok, tolak Presiden tiga periode,  dan tolak penundaan Pemilu.

Dia mengatakan, aksi unjukrasa itu juga akan digelar oleh mahasiswa di Gorontalo. ‘’ Penyampaian aspirasi itu konstitusional. Semua warga boleh menyampaikan pendapat atau aspirasinya asalkan tetap pada koridor hukum,’’ kata dia dalam siaran persnya yang dterima Republika.co.id.

 

photo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus menggelar silaturahmi dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo di Lobby Presisi Mapolda. - (Humas Polda Gorontalo )

 

Dikatakan Wiyagus, penyampaian aspirasi diatur dalam Pasal 6 UU No 9 tahun 1998. Di antaranya menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

’’Tugas aparat keamanan dalam hal ini Polri dan TNI adalah mengawal dan mengamankan serta mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata dia.

Karena itu, lanjut Wiyagus,  para rektor diminta  berpartisipasi memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para mahasiswanya agar dalam aksi  tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif tanpa tindakan anarkhis atau melanggar hukum. ‘’Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif tentunya bukan hanya menjadi tugas Polri dan TNI, melainkan para rektor/ pimpinan perguruan tinggi juga memiliki andil mengarahkan mahasiswanya untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku tanpa anarkis,’’ cetus dia.

Sementera itu Kasrem 133/ NWB, Kolonel Trijoko yang mendampingi Kapolda, mengatakan, bahwa antara aparat keamanan dengan mahasiswa mempunyai keinginan yang sama untuk menjaga situasi tetap aman. “Kita punya keinginan yang sama untuk menjaga situasi di Provinsi Gorontalo  tetap aman. Kehadiran Kami adalah untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, karena kita tidak hanya menjaga dan mengawal mahasiswa melainkan juga menjaga dan mengamankan obyek-obyek vital,” tutur dia.

Sedangkan Dr Harto Malik yang mewakili kalangan perguruan tinggi menyampaikan, aksi unjukrasa yang akan dilakukan para mahasiswa di Gorontalo merupakan bentuk  solidaritas BEM se-Indonesia. Dia menilai, aksi tersebut merupakan kegiatan konstitusional asalkan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku.

“Mahasiswa adalah generasi yang ingin menampakkan jati dirinya sehingga perlu diberikan ruang. Yang perlu diantisipasi jika ada yang menyusup dan memanfaatkan situasi, tentunya ini tugas Polri untuk bisa mencegahnya agar tidak terjadi gesekan antara mahasiswa dengan aparat keamanan, ‘’kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement