Selasa 12 Apr 2022 11:35 WIB

Pemkot Surabaya Aktifkan Aplikasi Belanja Daring E-Peken untuk Masyarakat Umum

Sebelumnya e-Peken hanya dikkhususkan bagi ASN di lingkup Pemkot Surabaya

Red: Nur Aini
Warga beraktivitas di Pasar Simo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020). Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal
Foto: ANTARA /Didik Suhartono
Warga beraktivitas di Pasar Simo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020). Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal "e-Peken" buatan pemerintah kota setempat untuk keperluan belanja kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya MFikser di Surabaya, Selasa (12/4/2022), mengatakan, jika selama ini transaksi belanja daring melalui e-Peken hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya, maka kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Baca Juga

"Kami sudah meningkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-Peken," kata Fikser.

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan e-Peken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan, utamanya toko kelontong dan usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski e-Peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa berbasis APK Android dan IOS. Namun, kata dia, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-Peken kepada masyarakat luas.

"Semoga kehadiran e-Peken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di e-Peken juga warga MBR," ujar dia.

Fikser menjelaskan, transaksi pembelian melalui e-Peken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, kata dia, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.

"NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di e-Peken. Nah, kalau untuk warga itu kami lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," kata dia.

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung program ekonomi kerakyatan tersebut. "Jadi silahkan warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui e-Peken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," ujar dia.

Hingga saat ini, ada sebanyak 1.737 pedagang yang terdaftar di e-Peken. Ribuan pedagang itu terdiri dari 820 toko kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging. Para pedagang ini sebelumnya telah melalui kurasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

Di dalam e-Peken tersebut, kata Fikser, warga bisa memilih beragam toko kelontong yang menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok. Bahkan pula, warga juga dapat memilih lokasi toko yang terdekat dengan domisili rumahnya.

"Di e-Peken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar," kata Fikser.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya Devie Afrianto sebelumnya mengatakan, selama sebulan penuh pada Januari 2022, total transaksinya mencapai Rp480 juta.

"Jika dipersentase dari Januari ke pertengahan Februari, ada peningkatan sekitar 500 persen. Itu jumlah transaksi dari 5.481 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berbelanja di Toko Kelontong, yang terdaftar di e-Peken," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement