Selasa 12 Apr 2022 11:35 WIB

Pemkot Surabaya Aktifkan Aplikasi Belanja Daring E-Peken untuk Masyarakat Umum

Sebelumnya e-Peken hanya dikkhususkan bagi ASN di lingkup Pemkot Surabaya

Red: Nur Aini
Warga beraktivitas di Pasar Simo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020). Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal
Foto: ANTARA /Didik Suhartono
Warga beraktivitas di Pasar Simo Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020). Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring atau dikenal "e-Peken" buatan pemerintah kota setempat untuk keperluan belanja kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya MFikser di Surabaya, Selasa (12/4/2022), mengatakan, jika selama ini transaksi belanja daring melalui e-Peken hanya dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya, maka kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Baca Juga

"Kami sudah meningkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-Peken," kata Fikser.

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan e-Peken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan, utamanya toko kelontong dan usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski e-Peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa berbasis APK Android dan IOS. Namun, kata dia, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-Peken kepada masyarakat luas.