Oleh: Lutfi Effendi
Ramadhan telah tiba, kembali kami tampilkan uraian singkat tentang Al Qur’an sebagai tadarus singkat selama bulan Ramadhan. Tadarus ini, meneruskan tulisan sejenis yang diupload Ramadhan tahun lalu. Moga Bermanfaat.
Pada tulisan kali ini, ditampilkan Qs Al Baqarah ayat 59 yang masih terkait dengan kisah Bani Israil:
فَبَدَّلَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِيْ قِيْلَ لَهُمْ فَاَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رِجْزًا مِّنَ السَّمَاۤءِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ
fa baddalallażīna ẓalamụ qaulan gairallażī qīla lahum fa anzalnā ‘alallażīna ẓalamụ rijzam minas-samā`i bimā kānụ yafsuqụn
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (perintah lain) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka Kami turunkan malapetaka dari langit kepada orang-orang yang zalim itu, karena mereka (selalu) berbuat fasik.(Qs Al-Baqarah 59)
Pada ayat 59 surat Al-Baqarah ini disebutkan bahwa orang- orang Dzalim Bani Israil selalu berbuat Fasik. Orang-orang Dzalim Bani Israel ini tertulis pada ayat 51 surat Al-Baqarah:
وَاِذْ وٰعَدْنَا مُوْسٰىٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً ثُمَّ اتَّخَذْتُمُ الْعِجْلَ مِنْۢ بَعْدِهٖ وَاَنْتُمْ ظٰلِمُوْنَ
wa iż wā’adnā mụsā arba’īna lailatan ṡummattakhażtumul-‘ijla mim ba’dihī wa antum ẓālimụn
Dan (ingatlah) ketika Kami menjanjikan kepada Musa empat puluh malam. Kemudian kamu (Bani Israil) menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan) setelah (kepergian)nya, dan kamu (menjadi) orang yang dzalim.(Al Baqarah 51)
Dalam ayat 51 surat Al-Baqarah ini dinyatakan bahwa orang-orang dzalim Bani Israil ini memilih menyembah patung anak sapi ketimbang menyembah Allah. Orang-orang inilah nampaknya yang berbuat fasik sebagaimana disebutkan dalam Qs Al-Baqarah ayat 59 ini. Perbuatan fasik yang mereka lakukan ialah mengganti perintah dengan perintah lain yang tidak diperintahkan.
Mengenai perbuatan fasik ini, sebelumnya telah muncul pada surat Al-Baqarah ayat
26 dan 27, tetapi jenis perbuatannya muncul pada ayat 27:
الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
allażīna yangquḍụna ‘ahdallāhi mim ba’di mīṡāqihī wa yaqṭa’ụna mā amarallāhu bihī ay yụṣala wa yufsidụna fil-arḍ, ulā`ika humul-khāsirụn
(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.(Qs Al-Baqarah 27)
Perbuatan fasik itu berwujud melanggar perjanjian Allah, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambung, dan berbuat kerusakan di bumi. Barangkali perbuatan fasik yang dilakukan pada ayat 59 ini termasuk melanggar perjanjian Allah. Atas perbedaan fasik tersebut Allah menurunkan malapetaka dari langit.
Apa yang bisa kita ambil dari pelajaran di atas:
Mengganti perintah dengan perintah lain adalah perintah lain adalah tindakan hoax. Perintah yang dihasilkan adalah perintah hoax. Itu suatu larangan Allah, akibat tindakan tersebut Allah menurunkan malapetaka.
Hal yang lain yang juga bisa termasuk hoax adalah melakukan bidah. Biasanya terkait dengan perintah Rasul yang terkait dengan peribadatan dan akidah Hal ini harus dihindarkan agar tidak mendapat ancaman neraka.
Wa Allahu a’lam bish-shawab