Ahad 17 Apr 2022 06:07 WIB

Polda Jateng Tempatkan Personel di Produsen dan Distributor Minyak Goreng Curah

Produsen minyak goreng curah juga diminta memenuhi komitmen realisasi kebutuhan

Red: Nur Aini
Warga menjinjing jeriken berisi minyak goreng curah, ilustrasi. Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menempatkan personel di produsen serta distributor minyak goreng curah sawit di wilayahnya untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warga menjinjing jeriken berisi minyak goreng curah, ilustrasi. Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menempatkan personel di produsen serta distributor minyak goreng curah sawit di wilayahnya untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menempatkan personel di produsen serta distributor minyak goreng curah sawit di wilayahnya untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

Kepala Subdirektorat Industri Perdagangan dan Investasi Ditkrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (16/4/2022), mengatakan, masih ditemukan penjualan minyak goreng curah tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan. Menurut dia, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian melakukan pengecekan ke sejumlah produsen dan distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang.

Baca Juga

Beberapa lokasi yang dicek antara lain distributor minyak goreng curah CV Sawit Juara dan CVSuperindo Perkasa, serta dua produsen, masing-masing PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang.

"Masih ditemukan spekulan yang mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi," katanya.

Selain temuan soal harga, kata dia, produsen minyak goreng curah juga diminta memenuhi komitmen realisasi kebutuhan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan kepolisian mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak goreng. Ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang menemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penjualan minyak goreng menjelang Lebaran ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement