REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto, meminta masyarakat membuat laporan jika melihat anggota polisi di Jateng terlibat aksi pembagian sembako dengan maksud memenangkan paslon tertentu dalam Pilkada Jateng 2024. Pernyataannya merespons tudingan DPP PDIP yang menyebut ada pergerakan kepolisian di Jateng membagikan minyak goreng (migor) kepada para kepala desa (kades) dengan tujuan meraup suara dalam pilkada.
"Kalau ada menemukan atau melihat sesuatu hal yang melanggar hukum, silakan lapor ke sarana yang sudah difasilitasi. Silakan ke Bawaslu, ke kubu netralitas," kata Artanto saat dimintai tanggapannya terkait tudingan PDIP, Kamis (21/11/2024).
Terkait tudingan PDIP, Artanto mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan. "Kalau kita penyelidikan kan harus ada laporan dulu. Ada laporan secara resmi, baru kita melakukan (penyelidikan)," ucapnya.
Kendati demikian, dia menambahkan, Polda Jateng tetap akan melakukan pemantauan. Sebab sesuai peraturan perundang-undangan, personel kepolisian tidak diperkenan terlibat aktif dalam kontestasi pemilu.
Sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dugaan kecurangan Pilkada Serentak 2024 dari para pengurus PDIP di berbagai daerah. Dia mengungkapkan, salah satu bentuk dugaan kecurangan itu adalah pembagian sembako untuk mendorong masyarakat memilih paslon tertentu.
Ronny menyampaikan, aksi pembagian sembako tersebut terjadi, misalnya, di Provinsi Jateng dan melibatkan aparat kepolisian. "Di Jawa Tengah telah terjadi pergerakan modus dari kepolisian mengerahkan minyak goreng kepada kades-kades ini di beberapa wilayah," ujar Ronny dalam konferensi pers di markas DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/11/2024).