Ahad 17 Apr 2022 21:00 WIB

Besok Dilantik, Yana Mulyana Wali Kota Bandung Ke-17

Yana menggantikan Oded M Danial yang meninggal dunia pada Desember tahun 2021.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Dia menggantikan Oded M Danial yang meninggal dunia pada Desember tahun 2021.

Proses pelantikan diawali acara pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya Gubernur Jawa Barat menyerahkan surat keputusan dan menyematkan tanda jabatan.

Informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung ke 17 sejak dari masa kemerdekaan dimulai oleh R.A Atmadinata, hingga era Ridwan Kamil dan Oded M Danial. Saat pelantikan ia akan didampingi oleh istrinya Yunimar dan kedua anaknya Ahmad Reza Junadi dan Misyayunanti Azzahra.

Yana merupakan warga asli Kota Bandung yang lahir pada tanggal 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari almarhum Letjen TNI (Purn) Soepardjo bin Redjoprawiro.

Sebelum berkecimpung di dunia politik, sosoknya dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha lainnya. Dia pun merupakan seorang pendiri salah satu radio di Kota Bandung.

Dia merupakan alumni SD Negeri Panorama, SMP 15 Bandung, SMA 5 Bandung dan lulusan Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung. Yana yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bandung berpasangan dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial pada tahun 2018 lalu memenangkan pilkada di Kota Bandung.

Saat dikonfirmasi, Yana membenarkan bahwa dia akan dilantik pada Senin (18/4/2022) di Gedung Sate. "Iya insya Allah (dilantik)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement