Senin 18 Apr 2022 13:33 WIB

Cara Mudah Daftar Iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Salah satu lokasi favorit itikaf tentu saja ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Rep: Achmad Syalaby Ichsan/ Red: Partner
.
.

Salam Sahabat! Itikaf merupakan sunah Rasulullah SAW yang dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Selama sepuluh hari itu, jamaah itikaf akan berdiam diri dan fokus untuk beribadah di masjid. Salah satu lokasi favorit itikaf tentu saja ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang terletak di Makkah dan Madinah, Arab Saudi.

Di Saudi, itikaf dimulai pada 20 Ramadhan dan berakhir setelah sholat Isya saat bulan Syawal sudah tampak. Dilansir dari lifeinsaudiarabia.net, jika anda yang kebetulan sedang berada di Saudi atau sedang melaksanakan ibadah umrah, anda bisa mengajukan aplikasi secara online dengan persyaratan usia minimum 18 tahun, memiliki ijin tinggal terbaru (valid iqama)/visa umrah/visa kunjungan. Anda juga harus menyiapkan copi digital iqama/paspor.

1. Itikaf di Madinah

Registrasi itikaf di Madinah sudah dimulai pada 16 April 2022 melalui aplikasi Za’eroon App yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi tersebut terinstal, anda tinggal mengikuti prosesnya untuk bisa memenuhi registrasi itikaf di Madinah.

1. Pilih “Language” (Bahasa yang anda gunakan).

2. Klik “My Services” (Pelayanan) yang ada di bagian bawah

3. Klik “Itikaf Service” (Pelayanan Itikaf)

4. Pilih “Create New” (Buat Baru)

5. Isi detail dari aplikasi kemudian klik “Sign Up” (Mendaftar).

6. Klik “My Services”

7. Klik “Itikaf Service”

8. Jenis identitas

9. Masukkan tanggal lahir (hijriah).

10. Klik “Send”

Selesai! Permintaan anda untuk mendapatkan izin itikaf di Madinah telah diterima. Untuk mengecek izin itikaf anda, anda bisa melakukan klik Service kemudian pilih Itikaf Service.

2. Itikaf di Makkah

Untuk mengisi registrasi itikaf di Masjidil Haram Makkah, anda bisa melakukan proses berikUT.

1. Buka: https://eservice.gph.gov.sa/visit/home.aspx

2. klik تسجيل دخول

3. scroll ke basah dan klik دخولunder NIC

4. Masukkan detail absher anda

5. Untuk umrah/visa kunjunga, buatlah akun baru

Anda bisa kembali ke home page dan memilih pilihan sebagai berikut.

sumber : https://maktabu.republika.co.id/posts/108547/cara-mudah-daftar-itikaf-di-masjidil-haram-dan-masjid-nabawi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement