Bersiwak hukumnya sunnah dilakukan pada setiap waktu berdasarkan keumuman dalam hadits ‘Aisyah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridha Allah,” (H.R Ahmad, shahih).
Kayu arak direkomendasikan untuk Anda yang ingin bersiwak. Jika Anda tidak memilikinya, Anda dapat membersihkan gigi dan mulut dengan barang-barang lainnya. Ini termasuk menyikat gigi dengan pasta gigi.
Dikutip dari penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum menggosok gigi saat sedang berpuasa, “Dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal (tergelincirnya matahari). Lewat dari zawal, ahli fiqih mengatakan makruh menggosok gigi.”
Dijelaskan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوْفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ
“Demi Zat yang berkuasa atas nyawaku, sungguh bau mulut orang puasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.” (HR. Bukhari)
Banyak orang salah memaknai hadis diatas, sebagian orang percaya bahwa tolak ukurnya adalah aroma mulutnya karena disebutkan bau napas orang yang berpuasa lebih baik daripada bau minyak kesturi. Akibatnya, dia merasa tidak perlu membersihkan mulutnya saat berpuasa. Karena mereka percaya semakin bau mulutnya, semakin harum menurut Tuhan.
Dengan menghindari menyikat gigi dengan pasta gigi, kita akhirnya menyinggung masyarakat dengan bau mulut yang tidak sedap. Bukan berarti kita tidak menyikat gigi.
Jadi perlu diingat tujuan dari siwak ini adalah menjaga mulut tetap bersih dan nafas tetap segar. Untuk meningkatkan nilai kemuliaan saat beribadah, khususnya di bulan Ramadhan, sangat disarankan membersihkan gigi sebelum sholat, membaca Alquran, dan sebagainya.