Cegah Kejahatan Jalanan, Ortu Harus Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta agar orang tua (ortu) meningkatkan pengawasan terhadap anak. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, orang tua harus memberikan perhatian lebih pada aktivitas-aktivitas anak dalam mengantisipasi kejahatan jalanan.
Pasalnya, aksi kejahatan jalanan menjadi masalah yang masih terus terjadi khususnya di Kota Yogyakarta. Bahkan, kejahatan jalanan ini banyak yang melibatkan anak usia sekolah.
"Orang tua harus lebih perhatian terhadap anaknya, termasuk mengimbau anak pulang ke rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Misalnya jika malam hari belum pulang harus ditanyakan dan dicari keberadaanya," katanya.
Heroe menuturkan, tiap orang tua juga harus bisa mengenali tempat bermain dan teman bermain anak masing-masing. Terutama ketika keluar malam, mengingat kejahatan jalanan seringkali terjadi di malam hingga dini hari.
"Hal itu selain sebagai pengawasan terhadap pergaulannya, juga melindungi agar anak tidak terjebak dalam situasi yang bisa berakibat berbahaya bagi dirinya sendiri," ujarnya.
Ia menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Dengan adanya perhatian, termasuk komunikasi yang cukup antara anak dan orang tua, dapat menjadikan anak terhindar dari keinginan berbuat negatif.
"Orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan anaknya. Awasi dari jam berapa mereka keluar, mereka juga harus dijaga untuk tidak terjerumus ke tempat yang lebih buruk," jelas Heroe.
Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan TNI/Polri dalam menangani kasus kejahatan jalanan. Patroli secara masif dan rutin dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah dan juga dalam rangka menjaga keamanan masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga sudah diinstruksikan untuk melakukan patroli di malam hari. Termasuk menginstruksikan perlindungan masyarakat (linmas) guna melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas anak di wilayahnya masing-masing.
"Kita juga melibatkan sejumlah organisasi masyarakat seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), karang taruna, kokam, serta banser," tambah dia.
Sebelumnya, DPRD DIY menilai perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencegah kejahatan jalanan ini. Anggota Komisi A DPRD DIY, R Stevanus C Handoko mengatakan, Pemda DIY diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini dalam pencegahan kejahatan jalanan yang masih terjadi di DIY.
"Pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh menerapkan berbagai teknologi informasi dan komunikasi yang dapat membantu proses pengawasan, monitoring kondisi lingkungan terutama daerah yang rawan," kata Stevanus.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini dapat dilakukan dengan pemasangan CCTV untuk melakukan pengawasan. Selain itu, katanya, juga dapat dikembangkan aplikasi Lapor yang terintegrasi Omni Channel dan juga pengembangan big data analytic atau social media analytic.
"(Pengembangan aplikasi dan big data) Sebagai tindakan penanganan berbasiskan teknologi yang progresif juga sangat diperlukan untuk menjamin keamanan dan ketentraman di wilayah DIY," ujarnya.