REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berencana Membuka Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Deputi bidang pengumpulan Baznas RI M. Arifin Purwakananta menjelaskan salah satu tugas BAZNAZ yang disebutkan dalam UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bahwa Baznas dapat memberikan pelayanan dan mengajak masyarakat Indonesia di luar negeri untuk mengumpulkan zakat.
"Sebagai representaai tugas Baznas tersebur kami membuat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) perwakilan Indonesia di luar negeri,"ujar dia kepada Republika, Senin (18/4/2022).
Arifin mengimbau dan mengajak masyarakat Indonesia di luar negeri untuk melahirkan UPZ di berbagai kedutaan besar RI di luar negeri. Terutama negara dengan jumlah WNI yang banyak.
Untuk menyiapkan hal tersebut Baznas telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan kepala KBRI di berbagai negara.
"Kami juga telah membuka kontak dengan komunitas Indonesia di luar negeri untuk menjadi mitra Baznas dalam melayani zakat masyarakat Indonesia disana,"ujar dia.