REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menyambut baik kebijakan Pemerintah Aceh Besar terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram bersubsidi untuk daerah terpencil yakni Kecamatan Pulo Aceh dan Lhoong.
"Terbitnya ketetapan tersebut patut kita syukuri dan kami menyambut gembira kebijakan bupati itu," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa (19/4/2022).
Untuk diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penetapan HET khusus elpiji tiga kilogram untuk kawasan Pulo Aceh dan Lhoong, Aceh Besar. SK bernomor 242 tahun 2022 tersebut ditandatangani pada 11 April 2022.Dalam SK tersebut, Bupati Aceh Besar menetapkan HET elpiji tiga kilogram untuk Kecamatan Pulo Aceh sebesar Rp 26 ribu per tabung. Sedangkan untuk Kecamatan Lhoong Rp 20 ribu per tabung.
"Ketetapan HET khusus ini lebih tinggi dari HET provinsi Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh yaitu sebesar Rp 18.000 per tabung," ujar Nahrawi.
Nahrawi menyampaikan, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena setelah sekian lama ditunggu, akhirnya masyarakat di Pulo Aceh dan Lhoong bisa mendapatkan kepastian harga tebus elpiji tiga kilogram ini. Kata Nahrawi, dua kecamatan di Aceh Besar tersebut sangat membutuhkan HET khusus dalam tata niaga elpiji tiga kilogram bersubsidi itu, mengingat letak geografisnya berada di luar radius 60 kilometer dari SPBE terdekat.
Apalagi untuk masyarakat Pulo Aceh, selama ini harus diangkut khusus dengan menggunakan kapal laut karena lokasinya yang berada di wilayah kepulauan. "Dua kecamatan ini memang membutuhkan HET khusus yang ditetapkan Bupati Aceh Besar. Sedangkan HET untuk kecamatan lainnya tetap mengikuti HET provinsi sebesar Rp 18 ribu per tabung," demikian Nahrawi.