REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan melakukan razia makanan kadaluarsa dan tidak layak di sejumlah pasar dan swalayan di Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, razia pasar akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Ramadhan hingga pasca-Idul Fitri.
Dia menjelaskan, pada pertengahan Ramadhan, stok barang mulai dilepas secara massal. Pada saat itu, rawan terjadi praktik penimbunan dan peredaran barang kadaluarsa. "Kita akan atur jadwalnya, karena kalau mendekati hari raya biasanya memang banyak stok lama yang kembali dijual," katanya.
Menurut Boy, polisi akan menurunkan satu kesatuan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Unit yang diturunkan dari satuan Industri dan Perdagangan (Indag)," tambahnya. Polisi, lanjut Boy, akan menggandeng BPOM guna menyaksikan langsung jalannya razia.
Sasaran operasi ini adalah beberapa pasar swalayan, pasar tradisional dan toko-toko yang menjual bahan makanan kemasan. "Targetnya semua toko yang menjual makanan kemasan," tuturnya.
Dia menjelaskan, razia pasar dilakukan sebagai bagian dari usaha menjaga kesucian bulan Ramadhan. Diharapkan razia ini akan menangkal beredarnya bahan berbahaya. Sehingga, keamanan dan keselamatan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dalam kemasan dapat terjaga.