Sabtu 28 Aug 2010 02:45 WIB

BAZ Depok Sebar 3000 Kupon Zakat

Rep: c21/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Untuk meningkatkan pemasukan zakat fitrah dan maal dari masyarakat. Badan Amil Zakat (BAZ) Depok menyebarkan 3000 kupon zakat dan infak. Menurut Ketua BAZ Depok, Aceng Toha, kupon ini kan disebar di sejumlah tempat seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah-sekolah.

“Kupon-kupon tersebut bernilai beragam, mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” katanya pada wartawan, Jumat (28/8). Nantinya, dana yang diperoleh akan didistribusikan melalui kecamatan yang Unit Pengumpulan Zakat (IPZ) yang ada.

Dari zakat yang ada, 2009 lalu, BAZ Depok berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,4 miliar. Tahun 2010 ini, BAZ menargetkan mampu mengumpulkan Rp 3 miliar.

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Besar zakat yang dikeluarkan sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.5 kg makanan pokok yang dikonsumsi seseorang.

Sementara itu zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum. Zakat maal dibedakan atas objek zakatnya diantaranya zakat profesi, emas dan harta perniagaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement