Selasa 24 Aug 2010 06:27 WIB

Pemudik Diimbau Waspadai Titik Rawan Longsor Nagreg

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Para pemudik Lebaran 2010 diimbau mewaspadai tiga titik rawan longsor di Jalur Nagreg, Jawa Barat."Untuk Jalur Nagreg ada tiga titik rawan yang harus diwaspai, yakni di kilometer 3, 5 dan 9," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat M Guntoro di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

Ia menjelaskan, tiga titik tersebut rawan longsor karena sering terjadi pergeseran tanah yang menyebabkan pergerakan tanah. "Selain karena memang sering terjadi pergeseran tanah, faktor cuaca juga menyebabkan ketiga titik tersebut menjadi rawan. Jadi kami imbau pemudik berhati-hati melalui tiga jalur tersebut," kata Guntoro.

Terkait penggunaan Jalur Nagreg untuk arus mudik Lebaran 2010, ia mengatakan, Dinas Bina Marga Jabar akan melakukan uji coba di Jalur Lingkar Nagreg selama dua hari, 28 hingga 29 Agustus 2010. "Sebelum digunakan untuk jalur mudik Lebaran, kami akan melakukan uji coba di Jalur Lingkar Nagreg pada 28 dan 29 Agustus 2010," kata M Guntoro.

Ia menjelaskan, selama uji coba tersebut hanya kendaraan roda empat dan dua yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut. "Semua kendaraan diperbolehkan melintasi jalur tersebut kecuali kendaraan besar seperti truk dan sejenisnya," ujar Guntoro.

Jalur Lingkar Nagreg memiliki panjang 5,4 kilometer dengan lebar 7 meter yang dibangun sejak 2008 dengan total anggaran Rp340 miliar.  Pembangunan jalan ini harus memotong gunung dan menimbun jurang. Jalur Lingkar Nagreg merupakan wilayah paling rawan kecelakaan di bagian selatan Pulau Jawa. Jalur Lingkar Nagreg ini akan menghubungkan Bandung dan Garut.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement