REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Dinas perhubungan dan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan tes urine terhadap para sopir bus angkutan mudik di terminal Bekasi. Tes urine dilakukan untuk menghindari sopir yang menggunakan narkoba atau alkohol saat sedang beroperasi.
''Sekitar 100 sopir dari berbagai agen bus yang ada di Terminal Bekasi akan dites urine besok Kamis," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Agus Darma saat ditemui di Terminal Bekasi, Rabu (1/8).
Tujuannya, kata Agus, untuk memastikan para sopir tersebut dalam keadaan sehat sehingga keselamatan para pemudik bisa terjamin. Jika ditemukan ada sopir yang positif menggunakan narkoba dan alkohol, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan ke perusahaan otobis (PO) sopir tersebut. "Kami akan meminta PO yang bersangkutan untuk tidak memberikan izin pada sopir itu untuk mengangkut angkutan mudik" jelasnya.
Selain melakukan tes urine, dishub juga melakukan uji kelaikan bus. Uji kelaikan tersebut sudah dilakukan sejak H-10 dan telah ditemukan dua bus yang tidak laik jalan. Dua bus tersebut adalah bus jurusan Bandung dan Sumatra. Dinyatakan tidak laik jalan sebab beberapa kaca di bagian penumpang mengalami keretakan.
Agus mengatakan, perusahaan bus tersebut masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kerusakan itu hingga H-7. "Kami sudah uji laik sejak H-10 dan kami masih memberikan toleransi, tapi setelah H-7 kami tak akan berikan toleransi" kata Agus. Jika nanti setelah H-7 ditemukan bus yang tak laik jalan, maka pihaknya akan melarang bus tersebut untuk beroperasi.
Hal tersebut, lanjut Agus, dilakukan untuk peringatan kepada sejumlah agen bus agar memperhatikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.