REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Memasuki H-8 lebaran, arus mudik di jalur pantura Indramayu didominasi truk-truk bertonase besar. Pada H-4 mendatang, pemerintah melarang seluruh truk pengangkut barang untuk melintas di jalur pantura, kecuali truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
Berdasarkan pantauan Republika, Kamis (2/9) pagi, truk bertonase besar melintas secara beriringan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Informasi dari pos pantau Kantor Perhubungan di Pertigaan Lohbener, Kabupaten Indramayu, jumlah truk yang melintas rata-rata mencapai 20 hingga 25 truk.
Sebagian besar truk itu berjenis kontainer yang mengangkut berbagai barang. Para pengemudi truk memburu waktu yang tersisa sebelum larangan melintas di pantura berlaku pada H-4. ''Ya ini buru-buru mengejar waktu,'' ujar seorang pengemudi truk kontainer yang mengangkut sepeda motor dari Jakarta menuju Surabaya, Budiman.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Kantor Perhubungan Kabupaten Indramayu, Kusin, mengungkapkan, jalur pantura akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi mulai H-4 mendatang. Jikapun ada truk yang boleh melintas, maka hal itu hanya berlaku untuk truk pengangkut sembako dan BBM. ''Hal itu juga untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan pribadi,'' tegas Kusin.
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjend Perhubungan Darat No SK 1936/AJ.201/DRJD/2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2010.