Senin 20 Sep 2010 23:53 WIB

Duh, Sebanyak 1.397 Kecelakaan Mudik Terjadi Tahun Ini

Rep: Citra Listya Rini / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Berdasarkan catatan Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia, tercatat sebanyak 1.397 kejadian kecelakaan selama H-7 sampai H+7 Lebaran tahun ini. Kecelakaan tahun ini didominasi oleh kecelakaan sepeda motor di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

"Angka kecelakaan yang ada pada tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Pada tahun ini angka kecelakaan yang terjadi sebanyak 1.397 kasus," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi seusai menutup Posko Mudik Terpadu Nasional di kantornya, Jakarta, Senin (20/9).

Dari total kecelakaan yang ada, sebanyak 311 kecelakaan telah menelan korban jiwa. Selanjutnya, sebanyak 418 orang mengalami luka berat, dan sebanyak 855 orang mengalami luka ringan. Selain menimbulkan kecelakaan lalu lintas, arus mudik tahun ini juga menelan kerugian material sebesar Rp 5,6 miliar.

Freddy menuturkan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor juga mengalami penurunan. Angka pemudik yang menggunakan sepeda motor juga mengalami penurunan pada tahun ini. Jika tahun lalu mencapai 370.790 sepeda motor, maka tahun ini menurun 0,19 persen menjadi 370.081 sepeda motor. Volume lau lintas sepeda motor selama H-7 sampai H+7 mengalami penurunan 15 persen di lima titik pemantauan, antara lain di Ciasem, Sadang, Merak, Cianjur, dan Ciamis.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Laju Lintas Polri Kombes Pol Didik Pumomo menambahkan, angka kecelakaan paling banyak pada sepeda motor. Dia menyebutkan kecelakaan sepeda motor yang terjadi kebanyakan berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada tahun ini, kecelakaan sepeda motor menurun 50 persen, sayangnya ia tidak menyebutkan angkanya secara rinci.

"Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan sepeda motor. Biasanya karena pengendara terlelap saat mengemudikan sepeda motornya. Lalu jalan yang dilewati licin. Ada juga yang kesenggol kendaraan lain atau out of control," terang Didik.

Terhitung dari H-7 sampai H+7 lebaran, Didik menyampaikan, ada 38 ribu pelanggaran yang ditindak kepolisian. Dari total angka tersebut, sebanyak 33 ribu menghasilkan penindakan tilang dari kepolisian, sisanya hanya teguran.

"Pelanggaran yang ada itu karena jumlah penumpang atau muatan yang berlebih. Bisa juga tidak menggunakan pelindung kepala atau helm," ujar Didik.

Melihat kegiatan arus mudik yang di bawah komando Kementerian Perhubungan pada tahun ini, Pengamat Transportasi Darmaningtyas, menilai masih relatif sama dibanding tahun-tahun sebelumnya. ”Memang ada perbaikan tapi masih relatif sama,” ujarnya.

Menurut Darmaningtyas, kekurangsiapan pemerintah untuk mengatasi arus mudik lebaran masih terlihat pada perbaikan jalan yang dinilai selalu belum siap hingga menjelang Lebaran. Sedangkan untuk transportasi darat kereta api, dinilai Darmaningtyas, masih relative sama dalam hal sarana dan prasarana. Faktor kenyamanan masih jadi kendala pada alat transportasi yang satu ini.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement