Jumat 19 Apr 2024 17:18 WIB

Evaluasi Kecelakaan Maut GranMax Cikampek, Travel Ilegal akan Ditindak Hukum

Masyarakat diimbau tidak memilih travel ilegal dalam pilihan transportasi umum.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah memberi perhatian untuk mengatasi keberadaan travel ilegal demi keselamatan transportasi. Hal ini menyusul insiden kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah kemarin, yang disebabkan kendaraan Grandmax yang digunakan sebagai travel ilegal.

"Kecelakaan terjadi ada beberapa yang signifikan. Kita bisa mengurangi juga, tetapi memang ada hal-hal ilegal yang terjadi di sana," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Karenanya, penindakan akan dilakukan untuk kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukkan maupun berlebihan.

"Kita harus sistematis, tidak hanya pada saat lebaran kita lakukan, tapi dari sekarang kita melakukan law enforcement kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan," ujarnya.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengamini pernyataan Menhub terkait penindakan terhadap travel ilegal.

"Penggunaan angkutan tidak resmi, ini akan menjadi perhatian kami (bersama) Pak menteri untuk tahun depan, untuk penegakkan hukum terhadap angkutan tidak resmi," ujarnya.

Hal ini kata Aan, demi memastikan keselamatan dalam berkendara.

"Karena ini jaminan keselamatan sangat tidak terjamin keselamatan masyarakat, terutama terkait lamanya jam kerja si pengemudi," ujarnya.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati pun mengimbau masyarakat agar tidak memilih travel ilegal dalam pilihan transportasi. Meskipun razia terus dilakukan, tetapi jika permintaan masyarakat terhadap travel berpelat hitam ini masih ada, maka masih saja ada yang lolos.

"Razia sudah dilakukan, tapi tetap saja ada yang lolos. ini akan diintensifkan. Masyarakat juga jangan milih yang kayak gitu, travel gelap, kendaraan pelat hitam digunakan umum bukan kalangan dekat, ilegal. masyarakat hati-hati, bijak memilih transportasi, jadi harus semua ikut kontribusi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement