Kamis 05 Aug 2010 02:03 WIB

Tradisi Nyepuh Sambut Ramadhan di Panjalu

Rep: Djoko Suceno/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS--Banyak cara dilakukan masyarakat Muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dari sekian banyak tradisi yang masih ada adalah nyepuh (membersihkan) di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Tradisi nyepuh masyarakat setempat dilakukan menjelang bulan puasa. Pada tahun ini, kegiatan tersebut digelar dua hari lalu. Kegiatan nyepuhn ternyata mampu menyedot perhatian para wsiatawan lokal. ’’Tradisi ini akan terus dilestarikan,’’ kata Wakil Bupati Ciamis, Iing Syamsul Arifin.

Kegiatan yang dihadiri ribuan warga ini, dipimpim oleh pemangku adat setempat Mak Iyam. Setelah melakukan ritual adat, ribuan warga berjalan kaki bersama menuju makam leluhur KH Panghulu Gusti, salah satu tokoh penyebar agama Islam di wilayah ini. Makam Panghulu Gusti, terletak di tepi perkampungan warga.

Sebelum memasuki komplek makam, pemangku adat terlebih dulu mengambil air dari sumber mata air Geger Emas. Lokasi sumber air ini berada di pegunungan Ciomas. Di pemakaman keramat ini, warga berdoa agar diberi kelancaran selama melaksanakan ibadah puasa.

Usai berdoa, warga bergantian menabur bunga di pemakaman tersebut. Puncak acara nyepuh ini diisi dengan makan bersama di komplek pemakaman tersebut. Hidangan beraneka ragam ini dibawa oleh warga dari rumah mereka. Acara makan bersama ini dilakukan di sebuah bukit tak jauh dari komplek pemakaman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement