Jumat 22 Apr 2022 19:50 WIB

Rusia Sanksi 61 Orang Kanada dan 29 Orang AS Termasuk Zuckerberg

Mark Zuckerberg, kepala staf Gedung Putih, pebisnis, jurnalis dilarang masuk Rusia

Rusia mengumumkan sanksi terhadap 61 warga Kanada dan 29 warga Amerika Serikat (AS), termasuk Wakil Presiden AS Kamala Harris dan CEO Meta Mark Zuckerberg.
Rusia mengumumkan sanksi terhadap 61 warga Kanada dan 29 warga Amerika Serikat (AS), termasuk Wakil Presiden AS Kamala Harris dan CEO Meta Mark Zuckerberg.

REPUBLIKA.CO.ID., MOSKOW -- Rusia pada Kamis (21/4/2022) mengumumkan sanksi terhadap 61 warga Kanada dan 29 warga Amerika Serikat (AS), termasuk Wakil Presiden AS Kamala Harris dan CEO Meta Mark Zuckerberg.

Kementerian Luar Negeri Rusia menuduh orang-orang ini melakukan “agenda Russophobia” dan mengatakan mereka tidak akan diizinkan masuk ke Rusia.

Orang-orang Amerika yang dikenai sanksi termasuk pejabat eksekutif, pengusaha, jurnalis, dan pasangan dari beberapa pejabat tinggi, sedangkan orang Kanada kebanyakan adalah pejabat senior pemerintah, personel militer, dan jurnalis.

Daftar itu juga termasuk Kepala Staf Gedung Putih Ronald Klein, Sekretaris Pers Pentagon John Kirby dan suami Harris, Craig Emhoff.

CEO LinkedIn Ryan Roslansky dan kepala perusahaan pertahanan Northrop Grumman, General Dynamics, perusahaan pembuat kapal Huntington Ingalls dan pembuat drone AeroVironment juga masuk ke dalam daftar sanksi tersebut.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-jatuhkan-sanksi-pada-61-orang-kanada-dan-29-orang-as/2569912
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement