Selasa 03 May 2022 01:45 WIB

Bisa Sebabkan Komplikasi, Kenali 6 Gejala Hipertensi Emergensi

Hipertensi emergensi dapat menyebabkan kerusakan pada organ.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Pengukuran tekanan darah. Krisis hipertensi terbagi menjadi dua, yakni hipertensi urgensi dan hipertensi emergensi.
Foto: iStockPhoto
Pengukuran tekanan darah. Krisis hipertensi terbagi menjadi dua, yakni hipertensi urgensi dan hipertensi emergensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika tekanan darah tinggi, jantung harus bekerja lebih keras untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Jika diabaikan, tekanan darah tinggi bisa menjadi masalah serius seperti, serangan jantung dan strok, gagal ginjal, gagal jantung, masalah penglihatan, serta demensia vaskular.

Hal-hal seperti minum terlalu banyak alkohol, tidak cukup berolahraga, konsumsi makanan berlemak dan tidak sehat biasanya menyebabkan tekanan darah tinggi. Terkadang, hipertensi juga disebabkan oleh obat-obatan atau kondisi yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga

Meskipun arteri melebar untuk mengatasi tekanan darah yang naik-turun, elastisitas arteri bisa mengalami penyempitan jika Anda selalu memiliki tekanan darah tinggi. Arteri yang sempit memudahkan lemak untuk menyumbatnya dan itulah yang menyebabkan serangan jantung atau strok.

Tekanan darah tinggi jarang memiliki gejala yang jelas, tetapi itu bukan alasan untuk mengabaikannya. Anda perlu memeriksakan tekanan darah secara teratur melalui fasilitas kesehatan atau membeli tensimeter dan memeriksanya sendiri di rumah.

Ketika mengukur tekanan darah, bacaannya ditulis sebagai dua angka. Angka pertama adalah ketika tekanan berada pada titik tertinggi (atau tekanan sistolik), dan yang kedua adalah pada titik terendah (atau tekanan diastolik). Misalnya, pembacaan Anda akan menjadi seperti 140/90 mmHg (dikatakan '140 di atas 90').

Tekanan darah normal harus di bawah 140/90 mmHg, sementara hipertensi ada di antara 140 dan 180 mmHg (sistolik) atau antara 90 dan 110 mmHg (diastolik). Krisis hipertensi terjadi jika tensi darah lebih tinggi dari 180 mmHg (sistolik) atau 120 mmHg (diastolik) atau lebih tinggi.

Krisis hipertensi terbagi menjadi dua, yaitu hipertensi urgensi dan emergensi. Hipertensi urgensi adalah jenis krisis hipertensi yang terjadi ketika tekanan darah mencapai 180/10 mmHg atau lebih, tetapi tidak ada kerusakan pada organ tubuh. Tekanan darah dapat diturunkan dengan aman dalam beberapa jam dengan obat tekanan darah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement