REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Bupati Sumenep Achmad Fauzi meluruskan kabar beredar di media sosial facebook yang menyebutkan ada praktik pungutan oleh oknum petugas pada peserta mudik Lebaran gratis yang digelar pemkab setempat dari Pelabuhan Kalianget ke Kepulauan Sumenep.
"Tidak benar jika ada kabar bahwa program mudik gratis ini masih ditarik biaya. Namanya mudik gratis, maka semuanya gratis," kata Fauzi mengklarifikasi kabar di media sosial tentang adanya penumpang kapal yang masih ditarik biaya oleh petugas.
Bupati menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi secara langsung ke pihak syahbandar di Pelabuhan Kalianget, serta sejumlah petugas, dan warga asal Kepulauan Sumenep.
Ia menjelaskan, penarikan oleh petugas itu hanya bagi penumpang yang tidak mengantongi tiket mudik gratis, sehingga petugas meminta penumpang tersebut membayar harga tiket.
Saat petugas meminta penumpang yang tidak memiliki tiket gratis itu, penumpang kapal lainnya merekam aksi petugas tersebut dalam bentuk video lalu diunggah ke media sosial Facebook.
Dari unggahan video itu, menimbulkan persepsi di kalangan warganet, bahwa program mudik gratis dari Pelabuhan Kalinget ke Kepulauan Sumenep masih diwarnai praktik pungutan liar.
"Jadi, sekali lagi, itu tidak benar. Saya telah menanyakan masalah penarikan biaya tiket dan ternyata memang ada beberapa penumpang naik sebelum memiliki tiket, akibatnya pihak kapal setelah memeriksa tidak mempunyai tiket, ditarik oleh petugas," kata dia.
Penarikan uang kepada penumpang yang tidak mengantongi tiket di program mudik gratis itu pada pemberangkatan perdana program itu dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara 91 pada 24 April 2022.
Menurut bupati, pada Lebaran 1443 Hijriah kali ini, Pemkab Sumenep menyediakan empat armada kapal untuk melayani program mudik gratis dari Pelabuhan Kalianget menuju sejumlah kepulauan di daerah itu.
Keempat kapal itu masing-masing Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 91, Kapal Dharma Kartika, Kapal Satya Kencana, dan Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.Program mudik gratis ini dengan rute seluruh kepulauan yang ada di Sumenep, seperti Masalembu, Kangean, Sapeken, Raas dan Pulau Sapudi.
Warga yang hendak memanfaatkan program mudik gratis ini harus melampirkan sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP/KK dan telah divaksinasi Covid-19.